Disomasi Moeldoko, 109 Organisasi Bela ICW
Berita Baru, Jakarta – Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Egi Primayogha menilai Moeldoko terhubung dengan PT Harsen Laboratories lewat Wakil Presiden perusahaan tersebut yaitu Sofia Koswara.
Pernyataan tersebut berbuntut somasi yang dilayangkan Moeldoko melalui prngacaranya, Otto Hasibuan.
“Saya memberikan kesempatan kepada ICW dan kepada Egi dalam 1×24 jam untuk membuktikan tuduhannya bahwa klien kami terlibat dalam peredaran Ivermectin dan ekspor beras,” kata Otto.
Jika ICW tidak dapat membuktikan tuduhannya, imbuh Otto, maka ia meminta kepada mereka untuk mencabut pernyataan dan meminta maaf secara terbuka melalui media cetak dan elektronik.
Bahkan ia akan mengambil jalur hukum jika ICW tidak bersedia mencabut pernyataan dan meminta maaf secara terbuka.
“Jika tidak bersedia meminta maaf kepada klien kami secara terbuka, maka dengan sangat menyesal tentunya kami akan melaporkan kasus ini kepada yang berwajib,” tegas Otto.
Somasi Moeldoko terhadap ICW tersebut rupanya memicu solidaritas dari 109 organisasi masyarakat sipil.
Erasmus Napitupulu dari dari Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) menilai langkah Moeldoko tersebut sebagai bentuk pemberangusan demokrasi dan upaya kriminalisasi.
“Upaya pemberangusan nilai demokrasi. Patut dipahami, peraturan perundang-undangan telah menjamin hak setiap masyarakat atau organisasi untuk menyatakan pendapat,” tukas Erasmus.
Lebih lanjut Erasmus meminta agar Moeldoko mencabut somasi, serta menekankan agar pemerintah dan aparat penegak hukum agar tetap berkomitmen menjaga demokrasi di Indonesia.
“Moeldoko selaku Kepala Staf Kepresidenan (sepatutnya) mencabut somasi dan mengurungkan niat untuk melanjutkan proses hukum terhadap ICW,” tegasnya.