Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Rektor Universitas Paramadina, Didik J. Rachbini
Rektor Universitas Paramadina, Didik J. Rachbini

Didik J. Rachbini: Indonesia Punya Masalah dengan Lembaga Anti Korupsi



Berita Baru, Jakarta – Rektor Universitas Paramadina Didik J. Rachbini menyampaikan bahwa pada saat ini kondisi pemberantasan korupsi di Indonesia sedang mengalami permasalahan yang serius, sehingga masa transisi pergantian kekuasaan menjadi momen yang krusial untuk KPK.

Hal tersebut disampaikan Didik saat menjadi Opening Remarks pada acara Diskusi yang digelar Paramadina Public Policy Institute menggelar diskusi bertajuk “Menggugat Visi Capres tentang Masa Depan Pemberantasan Korupsi di Tengah KPK Limbung” pada Kamis (4/1/2024). Diskusi ini membahas tantangan yang dihadapi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah mengalami amandemen undang-undang.

“Indonesia sedang punya masalah dengan lembaga anti korupsi yang paling puncak, yaitu KPK. KPK punya tantangan yang sangat berat setelah Undang-undangnya diamandemen. Masalah pada masa transisi pergantian kekuasaan yang justru akan sangat menentukan. Sebab, jika hukum sedang ada masalah, maka akar masalahnya ada pada kekuasaan dan demokrasi,” tutur Didik.

Dalam kesempatan tersebut, Didik juga menyoroti hubungan antara demokrasi yang berat dengan beban hukum. Didik mengatakan ketika sistem demokrasi berat atau bermasalah, maka hukumnya pun akan berat.

“Tentunya hal itu adalah ujian bagi para calon presiden (capres) yang ada. Ketiga capres memang mempunyai visi tentang pemberantasan korupsi tapi berbeda-beda,” jelas Didik.

Lebih lanjut, Didik mengungkapkan pada gelaran Pilpres 2024 mendatang, Capres-Cawapres nomor urut 1 (AMIN) berkeinginan akan mengembalikan KPK seperti asalnya.

“Capres nomor 2 dan nomor 3 juga kelihatannya komit terhadap agenda pemberantasan korupsi. Kalau pemerintahan sekarang, mengklaim mereka juga komit terhadap pemberantasan korupsi, tapi kenyataan berbicara sebaliknya,” pungkas Didik.