Dibantu BPKP, Pemprov Kepri Gunakan Simadu Dalam Pembahasan RAPBD 2020
Berita Baru, Tanjung Pinang – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) akan menggunakan Sistem Informasi Manajemen Terpadu (Simadu) untuk mengintegrasikan sistem e-planning dan e-budgeting. Sebagai permulaan, penggunaan Simadu akan dilakukan pada pembasahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2020.
Sistem integrasi itu baru diserahkan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kepri, kepada Plt Gubernur. Nanti mereka akan melaksanakan rapat dengan masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
“Kemarin sudah dibuka, katanya sudah bisa menyatu antara e-planning dan e-budgeting. Sudah berbasis web”. Sebut Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, H.T.S. Arif Fadillah, S.Sos, M.Si, Rabu (28/8).
Adapun Simadu tersebut dikembangkan oleh BPKP Perwakilan Kepri. Sudah beberapa waktu dilakukan pembahasan, terkait kebutuhan Pemprov Kepri untuk mengintergrasikan e-planning dan e-budgeting.
Dengan demikian, saat pembahasan RAPBD tidak perlu lagi melakukan pemindahan data, karena telah terintegrasi.
Rencananya sistem ini akan digunakan pada 2020 mendatang, dengan diawali penggunaannya pada pembahasan RAPBD 2020, khususnya pada e-planning nya. Saat ini Sekda sedang menunggu ekspos resmi dari Dinas Kominfo Kepri.
“Saya sedang menunggu laporan dari Kominfo, untuk mengadakan rapat bersama dengan OPD. Kemarin sudah diuji coba dengan Kominfo, katanya sudah bisa digunakan,” tambah Sekda.
Setelah menerima ekspos dari Dinas Kominfo, akan dibahas secara bersama-sama antara semua OPD bersama Tim TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah). (MC Prov. Kepr)