Dewan Pers Imbau Media Tetap Jaga Kode Etik Jurnalistik
Berita Baru, Jakarta — Beberapa bulan terakhir ini, media sosial bahkan dalam skala Internasional, ramai dengan masifnya berita mengenai virus Corona (Covid-19).
Begitu juga di Indonesia yang kini sudah positif ada dua WNI dijangkit virus tersebut.
Pemberitaan terus-menerus dilakukan baik melalui siaran televisi, lebih-lebih media massa yang hingga kini tak terbendung.
Untuk menghindari berita-berita hoax akan adanya virus Corona, Dewan Pers Nasional telah melakukan siaran pers yang menghimbau seluruh media massa baik cetak maupun online tetap mengedepankan peraturan jurnalistik dan kode etik terkait penyebaran berita virus Corona.
Hal ini dilakukan untuk mencegah kekhawatiran dan ketakutan masyarakat akan adanya virus Corona.
Dalam keterangan yang diterima oleh beritabaru.co, ada 6 poin penting yang ditekankan dalam siaran pers tertanggal 2 Maret 2020 tersebut.
Berikut kami lampirkan di bawah ini: