Desa Sugihwaras Sidoarjo Terapkan Pelayanan Berbasis Digital
Berita Baru, Jakarta – Desa Sugihwaras, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur mulai mulai melakukan program desa digital. Hal tersebut dimulai dengan seluruh pelayanan seperti pembuatan e-KTP dan KK sudah berbasis online.
Kepala Desa Sugihwaras, Syaiful menjelaskan, setiap warga desa yang membutuhkan pelayanan administrasi seperti pembuatan KK dan e-KTP dapat dilakukan di rumah dengan cara masuk ke situs resmi pemerintah desa.
“Dalam website itu warga desa bisa memilih jenis layanan yang diinginkan, dan kami akan melakukan verifikasi untuk dikoreksi sebelum proses cetak,” kata Syaiful di kantornya, Sidoarjo, Minggu (21/02/2021).
Syaiful melanjutkan, semua perangkat desa hingga tingkat RT dan RW telah dilatih agar melek teknologi, karena mereka juga bertugas mendampingi warga yang belum terbiasa dengan sistem layanan berbasis internet tersebut.
“Nanti kalau masih ada warga yang tidak bisa minta didampingi RT atau RW setempat. Prinsipnya warga desa bisa ke Balai Desa kalau barang sudah siap diambil,” imbuhnya.
Sekretaris Desa Sugihwaras, Nur Amiril menambahkan, pihaknya juga memiliki program Griya Sinau Digital (DSG), yaitu pelatihan atau kursus komputer secara gratis untuk anak-anak yang kurang mampu di desa tersebut.
Setidaknya sudah ada 50 anak yang mengikuti pelatihan digital yang dibagi tiga kelompok. Kelompok pertama diberikan materi dasar yakni pengenalan software dan hardware, kelompok kedua diberikan desain grafis sedangkan kelompok terakhir dilatih membuat aplikasi.
“Harapannya, anak-anak yang rata-rata masih masih berusia 8-10 tahun ini bisa mahir digital dan dapat bersaing di zaman yang serba digital ini, walaupun keluarga kurang mampu mereka punya skill dan menguasai digital,” kata Nur Amiril.
Desa dengan 2.187 penduduk itu juga telah memiliki aplikasi marketplace yaitu Elektronik BUMDes Sugihwaras atau yang disebut e-BES. Selain menjajakan produk warga desa, aplikasi ini juga berfungsi sebagai tempat transaksi online seperti pembelian token listrik, bayar BPJS, pajak PBB, dan transaksi online lainnya.
Saat ini, lanjut Nur Amiril, sudah ada 4 aplikasi yang sudah siap diluncurkan yakni Jaring Aspirasi BPD (JasBPD). Melalui aplikasi itu warga desa dapat menyalurkan aspirasinya secara daring yang kemudian ditampung BPD dan disampaikan ke pemerintah desa.
“Warga dapat mengusulkan, lokasi mana saja yang perlu dibangun, usulan itu ditampung BPD untuk kemudian disampaikan ke Pemerintah Desa,” jelasnya.
Adapun aplikasi kedua yaitu Elektronik Tanya Kondisi yang kemudian disebut e-Takon, sebuah aplikasi yang akan menampung sekaligus menjawab pertanyaan warga perihal kondisi di Desa Sugihwaras khususnya bidang kesehatan atau dapat berkonsultasi mengenai hukum pidana.
“Aplikasi ini dipunggawai oleh Bidan Desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, mereka yang akan menjawab pertanyaan-pertanyaan warga,” jelas lagi.
Sedangkan aplikasi selanjutnya yaitu Sistem Kematian dan Kelahiran (si MAHIR), melalui aplikasi tersebut warga dapat mengetahui informasi kematian dan kelahiran di desa tersebut setiap saat secara praktis.
“Aplikasi keempat yaitu e-Dawis atau Elektronik Dasa Wisma, untuk mempermudah kader PKK untuk melakukan pencatatan setiap waktu lebih mudah, bisa di rumah dan kapan saja,” pungkas Nur Amiril.