Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda saat menjadi narasumber di webinar yang diselenggarakan oleh DEMA UIN Sunan Kalijaga (Foto: Beritabaru.co/Slamet Makhsun)
Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda saat menjadi narasumber di webinar yang diselenggarakan oleh DEMA UIN Sunan Kalijaga (Foto: Beritabaru.co/Slamet Makhsun)

Kampus Menutup Informasi Publik, DEMA UIN Sunan Kalijaga Gelar Webinar Transparansi Kebijakan dan Anggaran



Berita Baru, Yogyakarta – Dewan Eksekutif (DEMA) UIN Sunan Kalijaga usai menggelar webinar dengan tema Keterbukaan Informasi Publik di Perguruan Tinggi: Menyikapi Persoalan Transparansi Birokrasi Kampus pada Senin (26/9) siang.

Webinar tersebut diselenggarakan sebagai respons tertutupnya informasi publik di UIN Sunan Kalijaga dalam proses penyelenggaraan kebijakan dan akuntabilitas di perguruan tinggi.

Hal itu sebagaimana disampaikan Presiden Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga, Syaidurrahman Alhuzaify dalam sambutannya. Menurut aktivis mahasiswa yang akrab disapa Al ini, UIN Sunan Kalijaga sebagai kampus negeri atau badan publik tidak memenuhi tanggung jawabnya dalam keterbukaan informasi.

“Alih-alih mengajarkan pendidikan demokrasi, Kampus justru menutup informasi publik. Hal itu terbukti dengan tidak dibukanya transparansi anggaran kampus yang berujung gugatan di Komisi Informasi Publik (KIP) RI oleh Senat Mahasiswa yang telah memasuki sidang kedua,” ungkap Al.

Akibat tidak diberikannya hak tersebut, Al menilai wajar jika publik menduka terjadi penyimpangan, dalam pengelolaan (dana) kampus. Apalagi di tengah tertutupnya informasi, UIN Sunan Kalijag terus menaikkan biaya Uang Kuliyah Tinggal (UKT) tiap tahun.

“Rektorat sering berkampanye tentang murahnya biaya UKT. Namun setelah kami cek, ternyata banyak mahasiswa yang menerima UKT golongan tinggi. Padahal secara ekonomi, tergolong orang kurang mampu (miskin),” tambahnya.

Dirinya pun mengaku, pihaknya telah sering meminta kepada Rektorat terkait indikator penentuan nominal UKT dan penggunaan anggaran kampus. Tetapi tidak pernah menerima laporan tersebut.

“Padahal keterbukaan informasi lembaga negara telah dijamin oleh undang-undang,” pungkasnya.

Gerakan Transparansi Kampus Banjir Dukungan

Menyikapi kasus yang terjadi di UIN Sunan Kalijaga, Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda mengapresiasi langkah yang ditempuh DEMA dan SEMA UIN Sunan Kalijaga.

Dia mengafirmasi bahwa saat ini masih banyak terjadi pelanggaran dalam penyelenggaraan pendidikan di tataran kampus.

“Sejak tertangkapnya Rektor UNILA Lampung atas kasus korupsi, menjadi bukti bahwa masih banyak hal yang tidak beres dalam proses penyelenggaraan pendidikan, terlebih di tataran kampus,” ujarnya saat menjadi narasumber webinar.

Senada, Divisi Riset Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparan Anggaran (Seknas FITRA), Gurnadi Ridwan menjelaskan bahwa kampus sering menjadi ladang basah dalam pemungutan uang-uang yang tidak jelas.

“Pemungutan anggaran yang tidak jelas dari pihak rektorat, biasanya menggunakan dalih-dalih uang penerimaan mahasiswa baru, uang penelitian, hingga proses penentuan dan penggunaan uang kuliah tunggal yang tidak tepat sasaran,” Gunardi mencontohkan.

Ada pun Wakil Ketua KIP RI, Arya Sandhiyudha mendukung proses-proses yang dilakukan oleh SEMA maupun DEMA UIN Sunan Kalijaga dalam proses penyelenggaraan transparansi lembaga negara.

“Apa yang dilakukan oleh teman-teman mahasiswa ini adalah hal yang bagus. Teman-teman yang duduk di eksekutif mahasiswa dan senat mahasiswa telah menjadi mitra dari Komisi Informasi dalam menegakkan akuntabilitas dan transparansi anggaran maupun informasi di lembaga negara. Dalam hal ini, adalah kampus UIN Sunan Kalijaga,” tegasnya.

Dhanil Al-Ghifary memberi pesan agar mahasiswa UIN Sunan Kalijaga jangan takut jika diintimidasi oleh rektorat saat melakukan aksi-aksi demonstrasi karena bisa digugat di pengadilan (foto: Slamet Makhsun/ Beritabaru.co)
Dhanil Al-Ghifary memberi pesan agar mahasiswa UIN Sunan Kalijaga jangan takut jika diintimidasi oleh rektorat saat melakukan aksi-aksi demonstrasi karena bisa digugat di pengadilan (foto: Slamet Makhsun/ Beritabaru.co)

Sementara Dhanil Al-Ghifary dari LBH Jogja juga turut memberikan dukungan dalam proses pengawasan transparansi anggaran kampus. Ia berpesan agar mahasiswa tidak takut jika diintimidasi oleh pihak Rektorat.

“Saya dengar bahwa teman-teman mahasiswa belum lama ini diintimidasi, diancam DO (drop out), oleh pihak rektorat karena melakukan aksi demonstrasi. Temen-temen nggak usah takut. Jika mereka melakukan itu lagi, kita bisa gugat ke pengadilan. Rektor juga memungkinkan digugat di PTUN karena kampus termasuk lembaga tata usaha negara,” ucapnya.

Belum lama ini memang rektorat UIN Sunan Kalijaga memberikan surat panggilan kepada beberapa mahasiswa yang turut aktif dalam aksi demonstrasi. Mahasiswa-mahasiswa tersebut mengaku mendapat ancaman berupa DO (drop out) dari kampus.

Sebagai informasi, sejauh ini Senat Mahasiswa (SEMA) UIN Sunan Kalijaga telah menggelar dua kali sidang Sengketa Informasi dengan Komisi Informasi Pusat (KIP) Republik Indonesia.

Sidang tersebut menggugat pihak Rektorat UIN Sunan Kalijaga yang tidak transparan dan akuntabilitas dalam proses penyelenggaraan pendidikan.

Meski begitu, belum ada putusan resmi dari KIP RI. KIP RI bakal menggelar sidang ketiga yang secara langsung di laksanakan di UIN Sunan Kalijaga. Terkait tanggal pelaksanaan, hingga liputan ini ditulis KIP RI belum memberikan konfirmasi lebih lanjut.