Dapat Teguran dari Badan Anti-Doping Dunia, Merah Putih Terancam Gagal Berkibar
Berita Baru, Olahraga – Indonesia terancam gagal kibarkan bendera Merah Putih di dunia olahraga. Kabar kurang sedap itu datang dari Badan Anti-Doping Dunia (WADA) usai memberikan surat teguran kepada Indonesia Anti-Doping Organization (IADO). Dalam surat teguran tersebut, IADO diklaim belum menjalankan aturan yang sesuai dengan WADA Code 2021.
Ketua Komite Olimpiade Indonesia (NOC Indonesia) Raja Sapta Oktohari meminta agar IADO secara serius dalam menaati kode Badan Anti-Doping Dunia (WADA).
Oktohari mengatakan jika teguran dari WADA belum diselesaikan hingga tanggal 23 Juni, maka Indonesia akan mendapat sanksi untuk tidak boleh mengibarkan bendera Merah Putih di ajang-ajang olahraga internasional.
“Saat ini, Merah Putih terancam tak bisa berkibar lagi. Jika masalah ini tidak bisa diselesaikan sebelum 23 Juni, Indonesia terancam sanksi dan tidak bisa mengibarkan bendera Merah Putih lagi,” ujar Oktohari pada Sabtu (07/05) dalam keterangan resminya.
“Saya sebagai Ketua NOC Indonesia dan juga mantan Ketua Gugus Tugas Pembebasan Sanksi WADA mengimbau keras kepada IADO untuk bisa lebih intensif berkomunikasi, baik dengan Kemenpora dan lainnya agar situasi kritikal ini dapat teratasi,” sambungnya.
Tidak hanya perihal bendera Merah Putih saja jika Indonesia mendapat sanksi dari WADA, melainkan tidak boleh mengadakan multievent olahraga internasional. Terlebih, Indonesia akan menjadi tuan rumah ASEAN Para Games pada tanggal 23-30 Juli mendatang.
“Saya berharap semua pihak dapat memahami situasi kritikal ini. Jangan sampai apa yang sudah dilakukan Gugus Tugas membuat kita kembali dalam posisi sulit dan Indonesia mendapat sanksi lagi. Imbasnya sangat besar, bukan cuma tidak bisa mengibarkan Merah Putih, tetapi juga tidak bisa menyelenggarakan single dan multi-event olahraga internasional,” tegas Oktohari.
“WADA juga berencana datang ke Indonesia. Jadi saya berharap agar situasi kritis ini bisa diatasi, sehingga kita tidak mendapat sanksi,” pungkasnya.
Sebelumnya IADO – sebelumnya bernama Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) – sempat menerima sanksi selama satu tahun dari WADA pada 7 Oktober 2021, Kala itu, Oktohari diberi kepercayaan memimpin Gugus Tugas Pembebasan Sanksi WADA. Lewat diplomasi yang dijalankan Oktohari ke WADA, IADO akhirnya terbebas dari jerat sanksi dalam waktu kurang dari empat bulan.
Meski sudah terbebas sanksi, IADO masih dalam tahap pengawasan ketat WADA. Terutama Divisi Compliance Unit yang memang bertanggung jawab melakukan pengawasan kepada seluruh Badan Anti-Doping Nasional (NADO) di seluruh dunia.