Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Cianjur-Bandung Izinkan Warga Ziarah Kubur

Cianjur-Bandung Izinkan Warga Ziarah Kubur



Berita Baru, Jawa Barat – Pemerintah Kabupaten Cianjur mengizinkan kegiatan ziarah kubur di Tempat Pemakaman Umum (TPU) saat Hari Raya Idul Fitri 1442 H, tahun ini.

Meski demikian, Pemkab tetap melakukan pembatasan jumlah peziarah agar tidak menimbulkan kerumunan dan menyiagakan petugas Satpol PP dilingkungan TPU.

Menurut Plt Bupati Cianjur Herman Suherman, izin ziarah dilakukan berdasarkan hasil pertimbangan bahwa Kabupaten Cianjur saat ini sebagian besar zona hijau.

“Kalau Jakarta dan beberapa daerah lainnya memang meniadakan. Tapi untuk Cianjur diizinkan meski ada pembatasan,” ujar Herman, dikutip dari detiknews.com Rabu (12/5).

Herman Suherman memgatakan bahwa pembatasan jumlah peziarah dilakukan supaya tidak terjadi kerumunan di TPU . Dia mengaku akan memerintahkan pihak Satpol PP menjaga dan mengawasi setiap TPU yang ada di Cianjur supaya peziarah tidak membludak.

“TPU nantinya akan dijaga oleh Satpol PP. Kalau sudah penuh kita akan tutup sementara hingga peziarah yang lebih dulu selesai, kemudian diganti oleh peziarah berikutnya. Intinya bergiliran,” terangnya.

Selain Cianjur, Pemkab Bandung juga membolehkan warganya untuk melakukan ziarah kubur dengan himbauan tetap mematuhi protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah.

“Ziarah saya kira itu di wilayah lokal yah. Kalau wilayah lokal yang relatif aman dan terkendali, saya pikir karena lokalan (boleh),” ungkap Bupati Bandung Dadang Supriatna.

Dadang menuturkan, saat ini Kabupaten Bandung masuk dalam zona oranye penularan COVID-19. “Tetapi tetap petugas pemakaman tetap menggunakan alat kesehatan agar menghindari penularan COVID-19 baru,” katanya.

Selain itu, lanjut Dadang, pemerintah daerah telah mengeluarkan surat edaran yang bahwa tidak akan melakukan open house. “Ini dilakukan secara daring, semua OPD silaturahmi lewat daring saja dulu,” tegas Dadang. (MKR)