Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

ASN Lumajang
Bupati Lumajang, Cak Torik merotasi 195 ASN Pemkab Lumajang.

Bupati Lumajang Rotasi Jabatan 295 ASN



Berita Baru, Lumajang – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, Jawa Timur, yang berjumlah 295 orang, mengikuti rotasi jabatan, sebagai upaya meningkatkan pengabdian dan pelayanan terhadap masyarakat.

“Kami akan terus melakukan evaluasi terhadap kinerja dari ASN di lingkup Pemkab Lumajang, sehingga pelayanan kepada masyarakat ke depan menjadi lebih baik lagi,” ujar Bupati Lumajang Thoriqul Haq (Cak Thoriq) saat memberikan arahan pada Pelantikan dan Pengukuhan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas dan Fungsional di lingkungan Pemkab Lumajang, di Pendopo Arya Wiraraja Lumajang, Selasa (27/8/2019).

Cak Thoriq juga menyampaikan, rotasi pejabat merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan, sesuai fungsi pemerintah dalam upaya meningkatkan pengabdian ASN untuk perbaikan pelayanan pada masyarakat agar lebih baik.

“Rotasi jabatan saat ini bukan semata-mata hanya karena promosi atau reposisi. Melainkan, berdasarkan dari hasil evaluasi dan pemantauan terhadap kinerja dari Aparatur Pemerintahan selama ini,” katanya.

Cak Thoriq juga menegaskan, pihaknya akan terus berupaya melakukan inovasi pelayanan terhadap masyarakat. Untuk itu, ia mengimbau kepada seluruh Perangkat Daerah (PD) terus bekerja keras untuk menyukseskan program pembangunan dan melayani masyarakat.

“Selamat menjalankan tugas, selamat melayani masyarakat, dan selamat bekerja keras bersama Pemerintah Kabupaten Lumajang,” pesan dia.

Bupati Lumajang melantik dan mengukuhkan satu orang untuk menempati Jabatan Tinggi Pratama, 16 orang untuk Jabatan Administrator, 65 orang untuk Jabatan Pengawas, 193 untuk Jabatan Fungsional, dan 20 orang untuk Jabatan Fungsional.

Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang Agus Triyono mengatakan, pejabat yang telah dilantik dan dikukuhkan akan aktif di kantor/ Instansi yang telah ditetapkan mulai 1 September 2019.

“Untuk itu, kami imbau agar pejabat yang telah dilantik dan dikukuhan juga segera menyelesaikan kewajibannya di Instansi sebelumnya,” imbau dia.

Acara tersebut juga dihadiri oleh Wakil Bupati Lumajang Indah Amperawati (Bunda Indah), Ketua Sementara DPRD Kabupaten Lumajang Anang Akhmad Saifuddin, Asisten Administrasi Setda Kabupaten Lumajang Nugroho Dwi Atmoko, dan seluruh Kepala Perangkat Daerah di lingkup Pemkab Lumajang. [MC Kab. Lumajang]