Bupati Cianjur Bantah Selewengkan Bantuan Korban Gempa
Berita Baru, Jakarta – Bupati Cianjur, Herman Suherman dilaporkan ke KPK terkait dugaan penyelewengan dana gempa oleh Acsenahumanis Respon Foundation (ARF), pada Jumat (23/12) lalu.
Menanggapi tudingan tersebut, Herman membantah. Ia memastikan dirinya tak melakukan penyelewengan bantuan. Herman menegaskan pihaknya fokus untuk penanganan bencana.
“Yang namanya bantuan itu, mohon maaf tidak mungkin dijual oleh Bupati ke pasar. Mana ada bupati jual bantuan ke pasar. Bupati banyak kerjaan yang lain, saya masih fokus untuk penanganan bencana,” kata Bupati Herman, Senin (26/12), seperti dikutip detikjabar.
Herman mengatakan sejak awal menyampaikan ke perangkat daerah untuk tidak mengkorupsi bantuan. Dia menuturkan terkait penyaluran bantuan, baik uang maupun barang, akan tercatat.
“Terlalu naif kalau menjual barang bantuan, warga Cianjur kasihan, masih banyak yang butuh bantuan,” imbuhnya.
Sementara itu, terkait laporan di KPK, Herman mengaku tidak akan mengambil langkah terlalu cepat. Pihaknya akan menunggu jika nantinya dimintai keterangan.
“Saya tidak akan mengambil langkah apa pun saat ini, kalau nanti dimintai keterangan saya akan sampaikan apa adanya. KPK juga nanti menilai benar atau tidaknya,” ujarnya.
“Sekarang saya lebih fokus ke penanganan bencana saja, karena masih banyak warga yang tinggal di pengungsian dan butuh perhatian pemerintah,” pungkas Herman.
Laporan Acsenahumanis Respon Foundation
Acsenahumanis Respon Foundation(ARF) menyebut, bantuan yang diberikan oleh Emirates Red Crescent berupa 2 ribu lembar selimut, 25 ton beras, 1.000 paket kebersihan, 500 lampu bertenaga solar, serta batre carge untuk tenda.
“Bupati memotong SOP yang sudah dibuat BNPB, serta me-repacking bantuan menjadi berbeda,” dikutip sebagaimana laporan dari ARF.
ARF menyebut Bupati Herman memanfaatkan jabatannya dengan mengubah alur bantuan yang diserahkan kepada pihak partai serta diperjualbelikan di pasar.
ARF menuding Herman memangkas distribusi tersebut. “Yang tadinya sumbangan dari lembaga internasional diubah kemasan ke partai dan dijual ke pasar,” jelasnya.
“Artinya Bupati menggunakan wewenangnya untuk memangkas distribusi bantuan, serta mengemas bantuan tersebut dengan bentuk lain dan menjual ke pasar,” sambung laporan ARF.
Disebutkan juga bahwa bantuan untuk korban gempa Cianjur imi diturunkan di tempat penyimpanan lain berupa ruko. Sehingga masyarakat dapat mengambil bantuan ifu tanpa menggunakan standard operating procedure (SOP).
“Bantuan yang tadinya ditempatkan gudang penunjukan dipindahkan ke ruko-ruko dan masyarakat dapat langsung mengambil bantuan tanpa prosedur SOP, dan pemindahan bantuan dari gudang BNPB ke ruko,” tutupnya.