Buntut Kerusuhan Berdarah Wamena, Polri Tahan 13 Orang
Berita Baru, Papua – Kabid Humas Polda Papua Komisaris Besar Ignatius Benny Ady Prabowo melaporkan bahwa Polri menahan 13 orang buntut dari kerusuhan yang terjadi di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan.
Kerusuhan berdarah yang terjadi pada Kamis (23/2) lalu itu menewaskan total 10 orang. Meski begitu, polisi belum mengumumkan status belasan orang yang ditahan tersebut
“Ada yang ditahan, sementara 13 orang,” kata Ignatius Benny Ady Prabowo melalui pesan singkat, Sabtu (25/2), sebagaimana dikutip dari CNN Indonesia.
Salam peristiwa itu, selain ada 10 orang tewas, sebanyak 14 warga mengalami luka-luka. Terdapat pula setidaknya 13 rumah dibakar saat kerusuhan berlangsung.
Sementara itu, Ignatius mengatakan kondisi saat ini telah aman terkendali pasca kerusuhan. Kendati begitu, pihaknya tetap memperketat pengamanan di kawasan tersebut.
“Personil tambahan dari Brimob di Jayapura 100 personel,” ucap Ignatius.
Terpisah, Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhir menyebut kerusuhan yang pecah di Wamena ini menyebabkan belasan personel TNI dan Polri terluka.
“Ada 18 orang personel TNI dan Polri yang terluka. Awal kericuhan ini diduga berkaitan dengan isu penculikan anak,” katanya.
Atas peristiwa tersebut, Komnas HAM mendorong penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus yang menimbulkan kematian bagi warga itu.
“Mendorong aparat penegak hukum melakukan langkah-langkah proksedural untuk mengungkap fakta peristiwa dan upaya pemulihan terhadap korban maupun keluarga korban,” ujar Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro.