BMKG Minta Masyarakat Pesisir Waspadai Gelombang Setinggi 4 Meter
Berita Baru, Jakarta – Badan Meteorologi Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) meminta masyarakat pesisir untuk waspada terhadap potensi gelombang tinggi hingga empat meter di beberapa wilayah perairan Indonesia.
“Dimohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada,” kata Kepala Pusat Meteorologi Maritim, BMKG, Eko Prasetyo di Jakarta, Senin (9/1/2023).
Menurut Eko, gelombang tinggi itu berpotensi terjadi pada 9-10 Januari 2023 dipicu pola angin di wilayah Indonesia bagian utara dominan bergerak dari Barat Daya-Barat Laut dengan kecepatan angin berkisar 5-20 knot, sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan dominan bergerak dari Barat Daya-Barat Laut dengan kecepatan angin berkisar 5-20 knot.
“Kecepatan angin tertinggi terpantau di perairan barat Enggano-Lampung, Laut Sulawesi dan perairan utara Papua Barat,” jelas Eko.
Kondisi ini, lanjut dia, menyebabkan terjadinya peluang peningkatan gelombang setinggi1,25 – 2,5 meter di perairan utara Sabang, perairan barat Aceh, perairan barat P. Simeulue -Kep. Mentawai, perairan Bengkulu, Samudra Hindia Barat Aceh-Kep. Mentawai, Selat Sumba, perairan P. Sawu-Rote, Laut Sawu, perairan selatan Flores, Laut Timor, Laut Natuna Utara, perairan Kep. Anambas-Kep. Natuna, Laut Sulawesi, perairan Kep. Sangihe-Kep. Talaud, Laut Maluku, perairan utara dan barat Halmahera, perairan utara Papua Barat-Papua, Samudra Pasifik Utara Papua Barat-Papua, Laut Arafuru.
Untuk gelombang di kisaran lebih tinggi 2,5-4 meter berpeluang terjadi di perairan Enggano-barat Lampung, Samudra Hindia Barat Bengkulu-Lampung, Selat Sunda bagian barat dan selatan, perairan selatan Banten-P. Sumbawa, Samudra Hindia Selatan Jawa-NTB, Selat Bali-Lombok-Alas bagian selatan.
Ia mengingatkan, kondisi itu perlu memerhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran seperti perahu nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 m), kapal tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 m), kapal ferry (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 m).
Selain itu, kapal ukuran besar seperti kapal kargo atau kapal pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4 meter).