Bersama Forum Penyintas, LBH APIK Kampanyekan 16HAKTP
Berita Baru, Jakarta – Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK) bersama Forum Penyintas kampanyekan 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (16HAKTP), pada 25 November – 10 Desember 2019. Gerakan ini serentak akan dilakukan melalui media sosial, baik dalam bentuk tulisan, quote inspiratif, bersuara melalui radio online (Podcast), maupun video.
Menurut Direktur LHB APIK, Siti Mazumah tantangan utama dalam melakukan pendampingan terhadap korban kekerasaan seksual adalah stigma masyarakat kepada korban. Katanya, pada kasus kekerasan seksual, korban lebih sering dipersalahkan dan dianggap aib.
“Mereka juga mengalami banyak kerugian mulai dari proses hukum hingga kehidupan bermasyarakat. Kerugian yang sering mereka alami adalah stigma, baik dari aparat penegak hukum, keluarga dan masyarakat, kehilangan pekerjaaan, berhenti sekolah, dilaporkan secara hukum oleh pelaku (kriminalisasi), dipersalahkan (reviktimisasi) dll. Menghadapi kondisi ini korban sering merasa putus asa, kehilangan harapan bahkan mencoba bunuh diri,” terang Mazumah kepada Beritabaru.co, Senin (25/11).
Menggandeng Perempuan Penyintas–yang telah melampaui pengalaman kekerasan–, melalui kegitan ini, LBH APIK berhararap dapat menggerakkan perempuan-perempuan untuk lebih berani ketika menjadi korban. Pengalaman Penyintas dinilai dapat memberikan edukasi kepada masyarakat supaya tetap kritis terhadap isu kekerasan perempuan. Sebab, sampai saat ini, korban kekerasan masih sulit mendapatkan perlindungan serta akses keadilan.
“Penghapusan kekerasan terhadap perempuan membutuhkan kerja bersama dan sinergi dari berbagai komponen masyarakat untuk bergerak secara serentak, aktivis HAM, gerakan perempuan, Pemerintah, maupun masyarakat secara umum. Tentu saja keterlibatan Perempuan Penyintas adalah salah satu elemen penting dalam upaya kampanye melawan kekerasan terhadap perempuan, sehingga mereka bukan lagi sebagai objek penambah jumlah data-data kekerasan tetapi subjek yang bersuara mewakili dirinya sendiri,” tambah Mazumah.
Sementara itu, Ketua Panitia Kampanye 16HAKTP LBH APIK Jakarta, Yazid Fahmi menuturkan keterlibatan Forum Penyintas dalam kampanye-kampaye anti kekerasan seksual sudah dimulai sejak tahun 2017. Gerakan kampanye pada waktu itu adalah dengan menyelenggarakan Drama Musikal.
“Dalam kampanye kali ini, Penyintas terlibat dalam perumusan konsep hingga pelaksanaan, tentu saja kegiatan ini juga upaya penyintas bertindak sebagai subjek yang berperan aktif. Dengan mengangkat tema ‘Diam Bukan Solusi, Stop Disaya, Jangan Lagi kamu ataupun Dia’ semakin meneguhkan bahwa sebagai perempuan penyintas sanggup menerima keadaan yang pernah dia alami, dan bangkit dari keterpurukan bahkan menjadi bagian yang ikut mencegah kekerasan itu berulang,” katanya.
Forum Penyintas adalah wadah untuk para penyintas yang sebelumnya pernah didampingi oleh LBH APIK. Forum ini sebagai tempat berkumpul dan saling menguatkan. Selain itu dengan adanya pertemuan rutin dengan penyintas, LBH APIK Jakarta memeproleh masukan serta koreksi bagi alur kerja yang dilakukan.
“Sebelum melibatkan Penyintas dalam kampanye 16HAKTP, LBH APIK Jakarta terlebih dahulu meminta ijin dan kesediaan penyintas untuk dipublish sebagai bagian kampanye,” tambah Yazid.