Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Bareskrim Polri Periksa 19 Saksi Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung

Bareskrim Polri Periksa 19 Saksi Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung



Berita Baru, Jakarta – Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebutkan pihaknya telah memeriksa sebanyak 19 saksi guna menyelidiki penyebab terjadinya kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung RI.

“Ada 19 orang diperiksa sebagai saksi,” ujar Listyo dalam keterangan resminya, Senin (24/8).

Menurutnya, saksi-saksi yang diperiksa berasal dari petugas keamanan dalam (Pamdal), sejumlah pegawai dan pihak-pihak lain di Kejaksaan Agung. Meski demikian, dia tidak merinci informasi lain terkait saksi yang telah diperiksa.

Dalam mengusut penyebab terbakarnya kantor Korps Adhyaksa itu, Listyo mengatakan, tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri telah dikerahkan untuk mencari asal api yang kemudian menyulut kebakaran hebat tersebut.

Listyo berjanji penyelidikan insiden ini akan berjalan secara profesional dan transparan. Oleh sebab itu, dia meminta agar masyarakat tidak berspekulasi jauh terkait dengan insiden tersebut.

“Telah dibentuk posko bersama dalam rangka usut dan penyelidikan penyebab terjadinya kebakaran,” kata Listyo.

Posko itu, lanjut Listyo, akan memulai penyelidikan dengan mengumpulkan dan memeriksa saksi saksi, serta menurunkan tim dari puslabfor untuk mendalami penyebab terjadinya kebakaran,

“Semoga bisa cepat terungkap,” pungkasnya.

Polri juga sedang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di gedung Kejaksaan Agung hari ini, Senin (24/8). Agenda tersebut sempat terhambat lantaran kondisi gedung yang masih berasap dan sedang dalam proses pendinginan pada Minggu (23/8).

Sementara itu, Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan telah membentuk tim gabungan yang terdiri dari personel Bareskrim Polri dan Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung.

Mahfud sendiri menjamin bahwa berkas-berkas terkait kasus besar itu aman tak terkena dampak kebakaran.

“Pemerintah memberikan jaminan sepenuhnya bahwa berkas-berkas perkara yang sedang ditangani Kejagung di mana yang saat ini menonjol ada dua perkara yaitu kasus Djoko Tjandra yang melibatkan Jaksa Pinangki dan kasus Jiwasraya itu data-datanya, berkas perkaranya 100 persen aman,” kata Mahfud.