Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Bappenas Segera Rampungkan Revisi UU IKN
Menteri/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa dalam Rapat Koordinasi Pembangunan Pusat 2023, Jakarta, Kamis (6/4). (Foto: Tangkap Layar)

Bappenas Segera Rampungkan Revisi UU IKN



Berita Baru, Jakarta – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Suharso Monoarfa, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang berusaha untuk menyelesaikan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) dengan cepat.

“Ada tiga hal yang sedang kami revisi, dan alhamdulillah kami sudah menyelesaikannya. Tinggal melaporkannya kepada Presiden,” ujar Suharso pada Selasa (30/5/2023).

Suharso menjelaskan bahwa ada tiga poin utama yang direvisi dalam undang-undang tersebut. Pertama, terkait kewenangan lembaga yang telah diperbaiki. Kedua, masalah pertanahan, dan ketiga, pembiayaan dan pendanaan yang telah disempurnakan kembali.

Dalam hal pembiayaan IKN, Suharso menyebutkan bahwa 80 persen diharapkan berasal dari investor, sedangkan 20 persen sisanya akan disediakan melalui anggaran negara. “Sebanyak 80 persen kami harapkan dari investor, sementara 20 persen akan ditanggung oleh anggaran negara. Kami sedang mengatur posisi tersebut,” jelasnya.

Suharso juga memastikan bahwa revisi UU akan dibahas oleh DPR RI pada masa persidangan V Tahun Sidang 2022-2023. Ia menegaskan bahwa pembangunan IKN akan tetap berjalan dan menjadi salah satu proyek prioritas strategis dalam kebijakan belanja Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tahun 2024.

Pembangunan IKN bertujuan untuk mewujudkan pembangunan ekonomi yang inklusif, kompetitif, serta memperluas dan meratakan pertumbuhan ekonomi nasional. “Dengan demikian, ekonomi Indonesia tidak hanya bergantung pada Pulau Jawa,” tambahnya.