Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Aksi Aliansi Solidaritas untuk Wadas (ASUW) Chapter Jogja, di Tugu Yogyakarta, Selasa (22/3). (Foto: Beritabaru.co/Aris)
Aksi Aliansi Solidaritas untuk Wadas (ASUW) Chapter Jogja, di Tugu Yogyakarta, Selasa (22/3). (Foto: Beritabaru.co/Aris)

ASUW Chapter Jogja Desak Gubernur Ganjar Hentikan Tambang Andesit di Wadas



Berita Baru, Yogyakarta – Aliansi Solidaritas untuk Wadas (ASUW) Chapter Jogja menggelar demonstrasi di Tugu DI Yogyakarta, pada hari ini Selasa, 22 Maret 2022. ASUW mendesak Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mencabut Izin Penetapan Lokasi (IPL) tambang andesit di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo.

“Memerintahkan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo untuk menghentikan rencana penambangan di Desa Wadas,” tulis ASUW dalam tuntutannya.

Selain itu, aliansi tersebut juga mendesak pemprov Jawa Tengah dibawah pimpinan Ganjar Pranowo untuk mengusut tuntas dalang dibalik tindakan pengepungan , penangkapan secara sewenang-wenang dan penyiksaan yang dilakukan aparat kepolisian terhadap warga Wadas pada 8 Februari lalu.

ASUW menilai, berdasar kronologi konflik yang terjadi di Desa Wadas, terdapat banyak kejanggalan yang menunjukkan pembangunan proyek Bendungan Bener dan rencana area tambang andesit cenderung terkesan ugal-ugalan, ambisius dan tidak memihak kepentingan rakyat.

“Terdapat pelanggaran hukum yang dan hak asasi manusia dalam konflik di Wadas berupa manipulasi yang dilakukan terhadap warga Wadas sejak awal rencana pengadaan tanah dan kesewenang-wenangan negara alam menggusur dan merampas lahan milik rakyat,” katanya.

Dengan tegas ASUW menyebut, rencana tambang yang diproyeksikan pemerintah untuk bahan material Bendungan Bener itu dapat menghilangkan potensi lahan di wadas yang sangat produktif sebagai sumber pangan dan ekonomi warga setempat.

Selain itu, secara akademis izin lingkungan yang dikeluarkan gubernur Jawa Tengah tidak valid dikarenakan metode penyusunan AMDAL menggabungkan dua kegiatan dalam satu dokumen, yaitu AMDAL Bendungan dan area tambang di Wadas.

Bahkan menurut ASUW, peristiwa tindakan represif dari aparat (TNI, POLRI, dan Satpol PP) yang terjadi di Wadas, dengan dalih mengamankan yang justru disertai tindak kekerasan dan kriminalisasi menimbulkan dampak traumatis yang mendalam bagi warga, khususnya anak-anak.

“Kehidupan sosial masyarakat wadas bisa pulih kembali pemerintah dalam hal ini Gubernur Jawa Tengah mencabut izin penetapan lokasi (IPL) yang akar persoalan sehingga renggangnya kehidupan masyarakat Wadas dan menghentikan pengerahan aparat Kepolisian, TNI serta Satpol PP,” tegasnya.

Sebagaimana diketahui, aksi yang dilakukan Aliansi Solidaritas untuk Wadas (ASUW) ini gelar secara nasional di beberapa, salah satunya termasuk di Chapter Yogyakarta. Seruan solidaritas nasional mengusuk tajuk bersama yaitu ‘Wadas Menggugat: Tanah Adalah Nyawa’ oleh Aliansi Solidaritas untuk Wadas.

Adapun Desa Wadas tersebut ditetapkan sebagai lokasi tambang batuan andesit untuk pembangunan Bendungan Bener. Rencana itu lantas mendapat penolakan dari Warga. Bahkan konflik agraria di Wadas ini sempat berujung kericuhan antara aparat dengan Warga Wadas saat petugas pemerintah berupaya melakukan pembebasan lahan (pematokan lahan).