Anies Baswedan: Tak Ada Ganjil-Genap saat PSBB Transisi
Berita Baru, Jakarta — Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan bahwa pada saat PSBB transisi tidak akan diberlakukan kebijakan ganjil-genap kendaraan pada esok hari.
“Tidak ada kebijakan pembatasan ganjil genap. Jadi mobil bisa beroperasi seperti biasa,” terang Anies saat meninjau Halte Transjakarta Tosari, Minggu (11/10).
Kata Anies, aktivitas akan tetap berjalan seperti biasanya, meskipun akan ada kebijakan pengawasan standar protokol kesehatan yang ekstra ketat dari Pemprov DKI.
“Tapi, saya perlu ingatkan kepada kita semua bahwa kondisi di Jakarta sangat tergantung pada kedisiplinan kita menjaga protokol kesehatan,” tambah Anies.
Menurut Anies, diperlukan kebijaksanaan dari seluruh masyarakat, terutama dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Apabila, tidak ingin kembali menerapkan PSBB ketat seperti beberapa minggu yang lalu.
“Kami sudah merasakan sulitnya, beratnya ketika rem darurat itu ditarik. Restoran tidak bisa makan di tempat. Perkantoran sulit beroperasi,” ujar Anies.
“Kegiatan-kegiatan berkurang. Kita tidak ingin itu terjadi lagi. Cara mencegahnya adalah dengan kita sekarang disiplin untuk menaati seluruh protokol kesehatan,” tukasnya..
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengambil keputusan untuk kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi terkait penanganan Covid-19 atau Coronavirus Disease atau COVID-19, mulai besok hari Senin 12 Oktober 2020.