Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Kepala Perwakilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Sulawesi Tengah (Sulteng), Dedy Askari. (Foto: Istimewa)
Kepala Perwakilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Sulawesi Tengah (Sulteng), Dedy Askari. (Foto: Istimewa)

Anggota Polres Parigi Moutong Jadi Tersangka Penembakan Demonstran Penolak Tambang, Komnas HAM Sulteng: Kasat dan Kapolres Harus Dicopot



Berita Baru, Sulawesi Tengah Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) telah menetapkan satu anggota polisi, Brigadir H dari Polres Parigi Moutong, sebagai tersangka penembakan seorang massa demonstrasi tolak tambang, Erfaldi (21), di Desa Khatulistiwa, Parigi Moutong, pada 12 Februari 2022.

Namun demikian, Kepala Perwakilan Komnas HAM Sulteng, Dedy Askari mendorong supaya proses hukum atas peristiwa meninggalnya Erfaldi karena tembakan peluru tajam, harus meminta pertanggungjawaban secara hukum dari atasan tersangka, mulai dari Kasat maupun Kapolres.

“Setidak-tidaknya untuk kepentingan mempertanggungjawabkan perbuatan Brigadir H, Kasat dan Kapolres harus dicopot dari jabatan mereka masing-masing,” kata Dedy kepada Beritabaru.co, Rabu (2/3)

“Tidak boleh hanya diperuntukan atau menyasar Brigadir H untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Namun juga harus meminta pertanggung jawaban secara hukum atasan yang bersangkutan mulai dari Kasat maupun Kapolres,” tambahnya. 

Lebih lanjut Dedy juga menekankan, Brigadir H sebagai tersangka pelaku penembakan harus diproses sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Termasuk menuntut pelaku untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya melalui mekanisme Hukum di Peradilan Umum,” tukas Dedy.

“Proses hukum atas peristiwa penembakan yang menyebabkan Erfaldi meninggal dunia karena tembakan peluru tajam, tidak boleh hanya diperuntukan atau menyasar Brigadir H untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” imbuhnya.

Dalam keterangannya, Dedy juga menyampaikan apresiasi kepada Kapolda Sulteng. “Menyampaikan apresiasi atas penyampaian hasil uji balistik yang langsung di release Kapolda Sulteng, Irjen Pol. Rudy Sufahriadi, Rabu, 2 Maret 2022 di Kompleks PTIK Jakarta,” pungkasnya.