Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Andhi Pramono Diduga Terlibat Bisnis Kursus Bahasa dengan Rektor UBL
Andhi Pramono eks Kepala Bea Cukai Makassar saat ditahan KPK (Foto: Istimewa)

Andhi Pramono Diduga Terlibat Bisnis Kursus Bahasa dengan Rektor UBL



Berita Baru, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan fakta mengejutkan terkait kasus penerimaan gratifikasi dan pencucian uang yang menjerat Andhi Pramono. Tersangka tersebut diduga memiliki kerja sama bisnis kursus bahasa asing dengan Rektor Universitas Bandar Lampung (UBL) Muhamad Yusuf S. Barusman.

Dalam proses pemeriksaan, KPK telah mendalami informasi ini lewat keterangan dari Muhamad Yusuf S. Barusman dan Desi Falena (Wiraswasta) yang diambil sebagai saksi pada Kamis (10/8/2023) kemarin..

“Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan kegiatan bisnis dari tersangka AP [Andhi Pramono] berupa kursus bahasa asing dan kedua saksi sebagai pihak yang diajak untuk join kerja sama,” ungkap Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, melalui keterangan tertulis.

Usaha kursus bahasa tersebut dijalankan di bawah naungan yayasan BGK. Dalam situs yayasan tersebut, Desi Falena, yang juga merupakan istri Yusuf, menjabat sebagai pimpinan.

Kasus Andhi Pramono sebelumnya terkait dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang terkait pengurusan barang ekspor impor. Tersangka diduga menerima gratifikasi senilai Rp28 miliar antara tahun 2012-2022 melalui transfer ke rekening bank yang dioperasikan oleh pihak-pihak kepercayaannya. Dugaan tindakannya adalah upaya menyembunyikan serta menyamarkan identitas sebagai pengguna uang yang sebenarnya.

Salah satu bentuk penggunaan uang tersebut adalah untuk membeli berlian senilai Rp652 juta, polis asuransi senilai Rp1 miliar, dan rumah senilai Rp20 miliar di Pejaten, Jakarta Selatan. KPK juga telah memeriksa Desi Falena terkait kepemilikan aset-aset terkait kasus ini.

Dalam konteks ini, Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Adnan Topan Husodo, menyoroti pentingnya pengawasan yang ketat terhadap pejabat publik terkait potensi konflik kepentingan bisnis dengan jabatan yang diemban.

Ia menyatakan, “Kasus ini menjadi contoh bagaimana kepentingan bisnis pribadi dapat berkaitan dengan tindak pidana korupsi.”

Kasus ini menggambarkan kompleksitas isu korupsi dan konflik kepentingan dalam lingkungan bisnis dan pemerintahan. Peningkatan pengawasan dan transparansi menjadi langkah penting dalam menjaga integritas dan menghindari praktik-praktik yang merugikan masyarakat.