Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Anak Menkumham Yamitema Laoly Dilaporkan ke KPK Soal Monopoli Bisnis Lapas
Yatimema Laoly (Foto: CNNIndonesia)

Anak Menkumham Yamitema Laoly Dilaporkan ke KPK Soal Monopoli Bisnis Lapas



Berita Baru, Jakarta – Ormas Komrad Pancasila telah melaporkan Yamitema Laoly, anak dari Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly, terkait dugaan monopoli bisnis di lembaga pemasyarakatan (lapas) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Laporan ini diajukan setelah beredar isu mengenai dugaan monopoli bisnis di lingkungan lapas yang menyeret nama Yamitema. Ormas Komrad Pancasila mengatakan bahwa pengadaan barang-barang kebutuhan sehari-hari di dalam lapas hanya dilakukan oleh Jeera Foundation, sebuah yayasan yang disebut bagian dari PT Natur Palas Indonesia yang dimiliki oleh Yamitema Laoly.

“Datang hari ini ke KPK untuk membuat aduan supaya bisa ditelusuri dugaan-dugaan tersebut apakah ada yang bisa berpotensi menjadi tindak pidana korupsi atau tidak,” kata Koordinator Komrad Pancasila, Antony Yudha di gedung Merah Putih KPK, Senin (8/5/2023)

Antony Yudha, Koordinator Komrad Pancasila, mengungkapkan bahwa Yamitema diduga meraih keuntungan besar dari bisnis tersebut karena di Indonesia setidaknya ada 404 lapas yang dihuni oleh ribuan narapidana. Ormas Komrad Pancasila mendatangi KPK untuk menelusuri apakah dugaan monopoli tersebut benar adanya.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, membenarkan bahwa laporan terhadap Yamitema telah diterima oleh KPK. Namun, ia belum bisa memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai isi laporan tersebut. Ali Fikri memastikan bahwa laporan tersebut akan ditindaklanjuti dengan cara menelaah dan memverifikasi guna memastikan syarat sebuah laporan.