Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Hari Tani Nasional
Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Anti Monopoli Tanah menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel), Jalan Urip Sumoharjo, Makassar. (Palaguna/Herald)

Aksi Hari Tani di Sulsel Tuntut Reforma Agraria Sejati dan Tolak Proyek Pro Investor



Berita Baru, MakassarHari Tani Nasional yang bertepatan dengan peringatan 64 tahun UU Pokok Agraria No. 5 Tahun 1960, diramaikan oleh aksi Aliansi Gerakan Rakyat Anti Monopoli Tanah di Sulawesi Selatan. Dengan tema “Sulawesi Selatan Darurat Agraria dan Demokrasi, Selamatkan Konstitusi dan Jalankan Reforma Agraria Sejati Adil Gender”, aksi ini menyoroti ketimpangan agraria yang kian parah di era pemerintahan Jokowi.

Sejak ditetapkannya UU Pokok Agraria pada tahun 1960, persoalan agraria seolah tak kunjung usai. Menurut catatan dari tahun 2015 hingga 2023, terjadi 2.939 konflik agraria yang melibatkan lebih dari 6,3 juta hektar lahan dan berdampak pada hampir 9 juta jiwa di seluruh Indonesia. “Situasi ini semakin memperparah penderitaan kaum tani, masyarakat adat, dan perempuan yang terpinggirkan akibat perampasan tanah dan bencana ekologis,” ujar Koordinator Aksi, Hasanuddin, seperti dilansir dari siaran pers LBH Makassar pada Selasa (24/9/2024).

Aliansi juga mengecam kebijakan yang semakin pro-investor di bawah rezim Jokowi. Kebijakan seperti Proyek Strategis Nasional (PSN) dinilai mendorong penggusuran tanah secara masif, terutama di Sulawesi Selatan. “Konflik agraria di Sulsel semakin meningkat, baik di sektor perkebunan, tambang, maupun infrastruktur,” tegas Hasanuddin,

Di Sulawesi Selatan sendiri, tercatat bahwa konsesi tambang telah mencapai 317.955,48 hektar dengan lebih dari 432 Izin Usaha Pertambangan (IUP). Perusahaan besar seperti PT. Vale dan PT. Masmindo Dwi Area disebut-sebut sebagai penguasa lahan, yang sering kali berbenturan dengan kepentingan rakyat. Selain itu, proyek tambang pasir laut dan reklamasi di wilayah pesisir juga semakin mengancam kehidupan nelayan dan masyarakat adat setempat.

Selain persoalan agraria, Aliansi juga menyoroti dampak sosial yang ditimbulkan, seperti kriminalisasi terhadap petani, aktivis, hingga mahasiswa yang memperjuangkan hak-hak agraria. “Kami menuntut dihentikannya segala bentuk represifitas terhadap gerakan rakyat. Jangan sampai suara rakyat dibungkam hanya karena memperjuangkan hak atas tanah,” tambahnya.

Tuntutan utama yang disampaikan oleh Aliansi Gerakan Rakyat ini meliputi pelaksanaan reforma agraria sejati, penolakan perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) beberapa perusahaan besar di Sulawesi Selatan, serta penghentian proyek-proyek ekstraktif yang merusak lingkungan.

“Tiada guna demokrasi tanpa reforma agraria sejati,” tegas Hasanuddin dalam orasinya di depan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan. Aksi ini menjadi peringatan bagi pemerintah bahwa reforma agraria yang adil dan berkelanjutan adalah kunci untuk menjaga kedaulatan pangan dan keadilan sosial bagi rakyat Indonesia.