Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Aksi Berujung Ricuh, PB PMII Kecam Represifitas Aparat Keamanan Kota Sukabumi
Foto: Istimewa

Aksi Berujung Ricuh, PB PMII Kecam Represifitas Aparat Keamanan Kota Sukabumi



Berita Baru, Jakarta – PB PMII Bidang Advokasi sangat menyayangkan terjadinya kericuhan antara aparat keamanan dengan massa demonstrasi PC PMII Kota Sukabumi, di depan gedung DPRD Kota Sukabumi.

Pengurus PB PMII Bidang Advokasi, Fiqi Hadiwibowo menegaskan pihaknya mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan aparat dalam mengamankan demonstrasi tersebut.

“Kekerasan dari aparat Satpol PP dan Setda yang menyebabkan dua orang luka yakni sahabat Syahrul Umar Ketua Cabang PMII Kota Sukabumi dan Ketua Lembaga Riset Sahabat Ikrar. Kejadian tersebut sangat menjadi perhatian khusus dan mengecam terjadinya kekerasan tersebut,” kata Fiqi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (2/4).

Sebagaimana diketahui, aksi PC PMII Sukabumi itu dilakukan bertepatan dengan Hari Jadi Kota Sukabumi yang ke 108 tahun, yang diperingati setiap tanggal 2 April.

Massa menuntut DPRD Kota Sukabumi untuk melakukan evaluasi terkait kebijakan rencana tata ruang yang diketahui menggunakan UU Ciptaker. Padahal, UU tersebut masih dalam status inkonstitusional bersyarat.

Selain RTRW, massa aksi juga mempertanyakan terkait amdal dan perizinannya. Terakhir mengenai perubahan Peraturan Daerah (Perda) yang dianggap ‘mengekor’ dengan Pemerintah Pusat dan Provinsi.

Aksi diwarnai kericuhan saat massa memaksa masuk ke gedung DPRD karena tak kunjung diterima dan mendapat respons positif anggota Dewan.

Menurut Fiqi, perjuangan dari PC PMII Kota Sukabumi seharusnya direspons dengan positif oleh DPRD kota sukabumi tanpa harus menggerakkan aparat keamanan sehingga terjadi tindakan represif. 

“Tuntutan sahabat-sahabat PC PMII Sukabumi seharusnya direspon baik oleh DPRD. Sebagai bahan pertimbangan dalam menetapkan perda RT RW, tidak dengan tindakan represif yang membuat beberapa orang terluka” ungkapnya. 

Selain itu, Anggota Bidang Advokasi tersebut menuturkan tindak kekerasan tersebut akan terus dikawal dan Kapolres Kota Sukabumi harus bertanggung jawab sehingga dapat menjadi efek jera. 

“Kapolres Kota Sukabumi harus bertanggung jawab atas Kader PMII yang terluka. Kami akan terus mengawal tindakan represif ini sehingga menjadi efek jera dan tindak kekerasan seperti ini tidak terjadi lagi di wilayah-wilayah lain” tuturnya.