Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Rumah Layak Huni

Akses Rumah Layak Huni dan Terjangkau Diperluas



Beritabaru.co, Jakarta – Pemerintah bermaksud memperluas akses masyarakat terhadap rumah layak huni dan terjangkau.

Ada tiga strategi Pemerintah untuk merumahkan rakyat, yakni pelaksanaan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), Bantuan Pembiayaan Perumahan, dan mengajak partisipasi swasta dalam penyediaan rumah layak huni bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) melalui skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan (PIPUP) Kementerian PUPR, Eko Djoeli Heripoerwanto mengatakan, Badan Pengelola Tapera (BP Tapera) yang terdiri dari komisioner dan deputi komisioner sudah terbentuk di bulan Maret 2019.

BP Tapera saat ini sedang menyiapkan kebijakan umum dan strategis, rencana kerja dan anggaran tahunan yang akan diajukan dan mendapat persetujuan dari Komite Tapera.

Komite ini terdiri dari Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) selaku Ketua Komite, dengan anggota terdiri dari Menteri Keuangan, Menteri Tenaga Kerja, Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan pihak independen.

“Nantinya semua jenis bantuan pembiayaan terkait perumahan akan dilaksanakan oleh BP Tapera”. tutur Eko Djoeli Heripoerwanto melalui siaran pers.

Eko melanjutkan, bahwa pemerintah akan memberikan subsidi rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) melalui program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), Subsidi Selisih Bunga (SSB), Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) dan Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Perumahan (BP2BT).

Pada tahun 2019, anggaran FLPP sebesar Rp7,1 triliun untuk 68.858 unit rumah, SSB sebesar Rp3,4 triliun untuk 100.000 unit, SBUM sebesar Rp948 miliar untuk 237.000 unit, dan BP2BT dengan anggaran Rp453 miliar dimana sudah tersedia di Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2019 sebesar Rp10 miliar untuk 14.000 unit. [Priyo Atmojo/Siaran Pers]