Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Abdullah Hehamahua Terpilih Jadi Ketua Majelis Syuro Partai Masyumi Baru
Mantan penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdullah Hehamahua

Abdullah Hehamahua Terpilih Jadi Ketua Majelis Syuro Partai Masyumi Baru



Berita Baru, Jakarta – Mantan penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdullah Hehamahua terpilih menjadi Ketua Majelis Syuro Partai Masyumi pada musyawarah anggota Majelis Syuro..

Abdullah menyatakan bahwa posisi Ketua Umum Partai Masyumi sampai saat ini masih belum ada. Ia mengaku masih menunggu tokoh lain yang hendak bergabung dalam anggota Majelis Syuro Masyumi untuk nantinya memilih Ketua Umum.

Anggota Majelis Syuro Masyumi, Taufik Hidayat menyatakan jajaran tokoh yang akan mengisi Wakil dan Sekretaris Majelis Syuro untuk mendampingi kerja-kerja Abdullah kini masih digodok.

Diketahui, posisi Majelis Syuro dalam Partai Masyumi menjadi struktur tertinggi dalam pengambilan keputusan partai. Majelis Syuro juga nantinya berhak untuk memilih siapa yang akan menduduki kursi Ketua Umum Partai Masyumi.

Sejauh ini, terdapat lebih dari 30 anggota Majelis Syuro Partai Masyumi yang diumumkan pada deklarasi partai itu pada Sabtu (7/11) lalu. Diantaranya Abdullah Hehamahua, Ahmad Cholil Ridwan, Abdul Manan,  Adnin Arnas, Abbas Toha, Ahmad Yani, Alfian Tandjung, Askodar, Adifa Toha, Bachtiar Natsir, Farid Ahmad Okbah, Fuad Amsari dan Gunarto Muhsin.

Selain itu terdapat nama Habib Muchsin Alatas Haradah, Hasan Basri, AM Sofyan, Khoirul Anam, Masri Sitanggang, MS Kaban, Jel Fethullah, Nur Chaniago, Sahar El Hasan, Sudarto Hadi, Taufik Hidayat, Taufik Rahman, Muhammad Sidiq, PB Masar Jafar, Ulil Amri Safrie Wan Abubakar, Zaenal Muttaqin.

Taufik menyatakan nama-nama yang tergabung dalam Majelis Syuro Masyumi itu dipilih bertujuan meneruskan spirit perjuangan Partai Masyumi di masa lalu. Nama-nama yang tercantum dinyatakan memenuhi syarat, kualifikasi, dan kapabilitas sebagai sosok yang bisa mengisi Majelis Syuro Partai Masyumi.