Survei Indikator Politik Indonesia: 36 Juta Orang Nekat Mudik Lebaran 2021
Berita Baru, Jakarta – Lembaga Survei Indikator Politik Indonesia menyebutkan bahwa masih ada 36 juta orang yang nekat untuk merayakan lebaran Idulfitri 2021 bersama keluarga besar, meski pemerintah telah menetapkan larangan mudik.
Menurut Burhanuddin Muhtadi, Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia ada 2,9% responden memiliki keinginan sangat besar untuk mudik, adapun yang punya keinginan cukup besar merayakan Lebaran di kampung berada diangka 17,9%.
“Terdapat, 20.8%, yang mengaku masih besar kemungkinan untuk mudik (pulang kampung), berkunjung kepada sanak saudara, atau pergi ke tempat wisata tahun ini,” kata Burhan dalam siaran pers melaui akun resmi @indikatorcoid, Selasa (4/5).
Selain itu, Indikator juga mencatat hanya 45,8% responden yang mendukung larangan mudik. Berdasar jumlah tersebut, lebih dari separuh jumlah populasi masyarakat Indonesia yang tidak mendukung larangan mudik.
“Berkunjung ke rumah keluarga menjadi penyebab utama warga tidak setuju dengan pelarangan mudik,” tuturnya
Lebih lanjut Burhan menjelaskan, angka tersebut diketahui dari survei yang dilakukan Idokator pada 13-17 April 2021. Hasil survei terbaru ini dilakukan melalui wawancara via telepon dengan 1.200 responden yang dipilih acak. Adapun metode yang digunakan adalah dengan simple random sampling di 34 provinsi Indonesia.
“Ukuran sampel 1.200 responden memiliki toleransi kesalahan (margin of error) sekitar +- 2,9 persen. Pada tingkat kepercayaan berada pada 95%. Sampel berasal dari seluruh provinsi yang terdistribusi secara proporsional,” jelas Burhan.
Sebagaimana diiberitakan sebelumnya, pemerintah telah memutuskan larangan mudik Lebaran Idulfitri 2021 yang akan diterapkan 6-17 Mei.
Menurut Presiden Jokowi masih ada 18,9 juta orang yang akan mudik tahun ini. Sehingga dia memerintahkan seluruh kepala daerah untuk menggencarkan sosialisasi larangan mudik Lebaran. “Harus disampaikan terus larangan mudik ini agar bisa berkurang lagi,” ungkap Jokowi, Kamis (29/4). (MKR)