Gelar Sosialiasi Empat Pilar, Maria Lestari Tanamkan Nilai-Nilai Kebangsaan
Berita Baru, Pontianak – Anggota MPR RI-DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Maria Lestari S,P.d menggelar Sosialisasi Empat Pilar di hotel Golden Tulip, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa 9 Februari 2021 pagi.
Pelaksanaan Sosialisasi Empat Pilar kebangsaan ini diikuti peserta dari Kelompok Petani (Poktan) dan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), dengan tetap memperhatikan dan menggunakan sesuai protokol kesehatan.
Maria Lestari sebagai anggota Komisi IV DPR RI dapil I Kalimantan Barat menjelaskan bahwa MPR merupakan lembaga permusyawaratan rakyat yang berkedudukan sebagai lembaga negara.
Hal itu berdasarkan ketentuan pasal 5 UU No 17/2014, bahwa seluruh lembaga permusyawaratan rakyat memiliki peran memasyarakatkan ketetapan MPR, yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika.
“MPR sebagai rumah kebangsaan dan juga bertugas penjaga konstitusi. Salah satu tugasnya adalah terus menguatkan dan mensosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan,” sebut Maria Lestari.
Empat pilar kebangsaan yang dimaksud, lanjut Maria Lestari, pertama Pancasila, maka ke lima sila Pancasila itu harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari seluruh rakyat Indonesia. Kedua, UUD 1945 wajib dijadikan sebagai landasan dalam konstitusi.
Ketiga, NKRI. Indonesia yang sangat luas dan terdiri dari berbagai suku, agama, budaya dan pulau-pulau ini harus dijaga secara bersama-sama, sesuai dengan istilah NKRI harga mati. Keempat, semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang harus dijunjung tinggi sebagai pengikat keberagamaan.
“Jika tidak disatukan dengan Bhineka Tunggal Ika maka negara yang terdiri dari berbagai suku, agama, budaya ini bisa tercerai berai,” kata Maria Lestari.
Selain itu,
Maria Lestari SP.d meminta kepada masyarakat agar memahami dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila secara utuh demi menjaga dan mempertahankan toleransi antar sesama.
“Indonesia adalah rumah besar yang membutuhkan pilar yang kokoh yakni Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Undang-Undang Dasar 1945,” tegasnya.
Dirinya menuturkan, bahwa keempat pilar tersebut tidak boleh ada yang rapuh untuk menjaga kekuatan dan keutuhan bangsa ini.
“Dari Empat Pilar tersebut, tidak boleh ada satupun yang rapuh. Semua harus kokoh,” ujarnya.
Selanjutnya, sebagai anggota komisi IV DPR RI pada kesempatan itu Mari Lestari juga menyerap aspirasi mayarakat, khususnya kelompok tani yang hadir sebagai peserta sosialisasi empat pilar kebangsaan.
“Saya juga harus menyerap aspirasi dari para kelompok tani dan juga masyarakat, sebab kesejahteraan petani dan masyarakat menjadi poin penting berdirinya NKRI,” pungkas Maria Lestari.