Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Keuchik

134 Keuchik Aceh Besar Dilantik



Berita Baru, Aceh Besar – 34 Keuchik atau Kepala Desa dalam wilayah Kabupaten Aceh Besar diambil sumpah dan dilantik serentak oleh Bupati Aceh Besar H. Mawardi Ali di gedung JSC Kota Jantho, Selasa (17/9/2019).

Upacara pelantikan disaksikan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK), Sekretaris Daerah, Wakapolres, Kodim 0101 BS, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat dan masyarakat yang berasal dari seluruh wilayah Aceh Besar yang memadati ruangan dan halaman JSC.

Seusai menyerahkan SK (Surat Keputusan) Bupati Mawardi Ali berpesan agar para Keuchik melakukan singkronisasi program dengan kabupaten agar terwujud sinergisitas pembangunan bersama dan berkelanjutan. “Misalnya pengelolaan sampah harus menjadi tanggung jawab gampong dan kabupaten,” katanya.

Maka itu Ia meminta Gampong mengalokasikan Dana Desa untuk pengelolaan sampah seperti pengutipan dan penyediaan lokasi penampungan sementara untuk selanjutnya mudah diangkut oleh truk sampah Aceh Besar ke TPA. “Kalau perlu silakan ambil retribusi jika sampah dijemput kerumah masyarakat,” ungkap Mawardi Ali.

Harapan Bupati Aceh Besar agar pada tahun 2020 sampah ditangani dengan baik dan menjadi persoalan bersama dan ditangan bersama. Mawardi Ali juga meminta Keuchik tidak “main proyek” dengan pasok pasir sendiri, beli semen sendiri dan bangun desa sendiri. “Keuchik tidak boleh main proyek, tapi berdayakan masyarakat,” tegas Bupati Aceh Besar.

Selain itu, Bupati juga meminta para Keuchik untuk mempersiapkan generasi masa depan dengan mengirimkan satu duta Gampong pada pembinaan hafidz program 1 Gampong 1 Hafidz di Ma’had Tahfidz Al Fauzul Kabir Kota Jantho. Program tersebut dibiayai sepenuhnya oleh Pemerintah Aceh Besar.

Ke-134 Keuchik yang dilantik hari ini merupakan hasil pemilihan Keuchik langsung serentak yang dilaksanakan pada 5 Agustus 2019 yang lalu di 21 Kecamatan dari 23 kecamatan yang ada dalam Kabupaten Aceh Besar.