Hari Ini, Guru dan Tenaga Kependidikan Non-PNS Dapat BSU Rp1,8 Juta
Berita Baru, Jakarta – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim meluncurkan bantuan subsidi upah (BSU) bagi pendidik dan tenaga kependidikan non-PNS di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Selasa, 17 November 2020.
Nadiem menyebut, bantuan subsidi upah ini dibagikan kepada sekitar 2 juta orang dalam jumlah sebesar Rp 1,8 juta kepada dosen, guru non-PNS, guru yang diberi tugas sebagai kepala sekolah, pendidik PAUD, pendidik kesetaraan, dan juga tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi.
“Kami menyasar total 2.034.732 juta orang. Terdiri dari 162.277 dosen dari PTN dan PTS, dan 1.634.832 juta guru dan pendidik non-PNS pada satuan pendidikan negeri dan juga swasta, serta 237.623 tenaga perpustakaan, operator, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi,” kata Nadiem dalam peluncuran BSU secara virtual, Selasa (17/11).
Nadiem menuturkan BSU ini diberikan untuk membantu para tenaga honorer yang merupakan ujung tombak pendidikan Indonesia. Pasalnya di situasi pandemi Covid-19 ini para guru mengalami gejolak di bidang pembelajaran dan ekonomi.
“Tapi mungkin di situasi pandemi ini ada berbagai gejolak bukan saja di bidang pembelajaran tapi juga di bidang ekonomi dan kami menyadari ini,” ujar Nadiem.
Menurut Nadiem BSU ini bukan saja hasil perjuangan dari jajaran Kemendikbud melainkan perjuangan dari kementerian lainnya.
“Dan sekali lagi ini adalah hasil perjuangan bukan hanya Kemendikbud tapi hasil perjuangan dari Kemenpan RB, Kemenkeu, BUMN, dan tentu saja dorongan dari bapak presiden dan juga dukungan penuh dari Komisi X DPR RI yang telah juga berjuang untuk bantuan ini,” katanya.