Diduga Selundupkan Bahan Bakar, AS Berlakukan Sanksi Baru Pada 3 Orang dan 1 Perusahaan Libya
Berita Baru, Internasional – Pada hari Kamis (6/8), Amerika Serikat telah memberlakukan sanksi baru terhadap tiga orang dan satu entitas yang berbasis di Malta karena diduga menyelundupkan bahan bakar dan obat-obatan ke Libya, menurut pernyataan Departemen Keuangan AS.
“Hari ini, Kantor Pengawasan Aset Asing (OFAC) Departemen Keuangan AS mengambil tindakan terhadap jaringan penyelundup yang berkontribusi terhadap ketidakstabilan di Libya,” tulis pernyataan Departemen Keuangan AS dilansir dari Sputnik.
Secara detil, OFAC memberikan sanksi kepada Faysal al-Wadi selaku operator nasional kapal Maraya dan dua rekannya, Musbah Mohamad M Wadi dan Nourddin Milood M Musbah serta perusahaan yang berbasis di Malta, Alwefaq Ltd, sesuai dengan Perintah Eksekutif (EO) 13726.
“Selain itu, kapal Maraya diidentifikasi sebagai properti yang diblokir,” imbuh pernyataan itu.
Pada bulan Juli, Government of National Accord (GNA) Libya mengajukan permintaan resmi melalui Misi Permanennya ke PBB di New York untuk mengadakan pertemuan Komite Sanksi atas pelanggaran embargo senjata PBB yang terjadi sebelumnya pada bulan Juli.
Permintaan itu datang sebagai bagian dari upaya GNA untuk ‘mengungkap negara-negara yang telah memberikan dukungan kepada milisi.’
Sebelumnya, pada Februari 2011, Dewan Keamanan PBB memberlakukan embargo terbuka di Libya dalam upaya untuk menghentikan pasokan senjata dan peralatan militer ke dan dari negara Afrika Utara tersebut, dengan alasan pelanggaran hak asasi manusia di Libya.
Sebagai negara yang pernah menjadi negara paling maju di Afrika, kini Libya terpecah menjadi dua pusat kekuasaan utama, yaitu: Libyan National Army (LNA) yang dipimpin oleh Field Marshal Khalifa Haftar dan GNA dipimpin oleh Fayez Sarraj.
Sementara itu, negara-negara lain yang ‘ikut campur’ adalah Rusia, Turki, Mesir dan AS yang mendukung kubu berlawanan. LNA didukung oleh Rusia dan Mesir, GNA didukung oleh Turki, AS dan PBB.