AHY : Kami Partai Demokrat Tolak Bahas RUU HIP
Berita Baru, Jakarta – Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan bahwa Partai Demokrat menolak untuk membahas Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).
“Kami Partai Demokrat tolak bahas RUU Haluan Ideologi Pancasila karena ada berbagai hal strategis, sensitif dan fundamental yg sebaiknya didiskusikan seluruh elemen masyarakat setelah kita melewati krisis Pandemi Covid-19,” demikian AHY dalam cuitan di akun Twitter pribadinya, Rabu (17/6).
Menurut AHY, dengan RUU HIP akan memunculkan tumpang tindih sistem tatanegara “Pancasila sebagai landasan pembentukan UUD justru diatur oleh UU. Hal ini membuat Pancasila menjadi sekadar aturan teknis dan tidak lagi menjadi sumber nilai kebangsaan,” tegasnya.
Selain itu, AHY mengatakan bahwa RUU tersebut telah mengesampingkan aspek historis, filosofis, yuridis, dan sosiologis Pancasila sebagau dasar negara dan ideologi yg disusun para pendiri bangsa.
“Indikator paling sederhananya adalah RUU ini tidak memuat TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tentang Larangan Ajaran Komunisme/Marxisme,” ujarnya.
“Padahal, TAP MPR tersebut adalah landasan historis dalam membicarakan bagaimana Pancasila menjaga persatuan bangsa. Kita tidak lupa bagaimana sejarah membuktikan kelompok faham marxisme/komunisme di Indonesia pernah berusaha hancurkan Pancasila. Ini yg kami tangkap juga jadi keprihatinan kel besar TNI,” imbuh putra Presidek ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono itu.
AHY menuturkan bahwa pihaknya sepakat dengan organisasi keagamaan seperti MUI, NU, dan Muhammadiyah, maupun ormas lain yang menangkap adanya nuansa sekularistik atau bahkan aeistik dalam RUU HIP.
“Salah satunya tercermin pd pasal 7 ayat 2 RUU HIP yang berbunyi, ‘Ketuhanan yang berkebudayaan’,” jelasnya.
Menurutnya, pasal tersebut seolah memuat upaya mengingkari kesepakatan yg dibuat pendiri bangsa untuk tetap memegang teguh NKRI berdasarkan semangat Ketuhanan Yang Maha Esa.
“Jika dibiarkan, ini berpotensi mendorong munculnya konflik ideologi hingga perpecahan,” katanya.
AHY juga mengkritik upaya memeras Pancasila menjadi Trisila atau Ekasila. Menurutnya hal tersebut jelas bertentangan dengan semangat Pancasila yang seutuhnya.
“Pembahasan RUU HIP saat ini justru mengalihkan perhatian negara dan masyarakat yang seharusnya lebih fokus pada penanganan pandemi yang telah membuat kesehatan publik dan ekonomi negara menjadi rapuh. Sekali lagi kami tegaskan, RUU HIP ini tidak urgen untuk dibahas ke tahapan berikutnya,” pungkas AHY.