KontraS dan GEMAS Tolak Pemberian Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto
Berita Baru, Jakarta – Gerakan Masyarakat Sipil Adili Soeharto (GEMAS), yang didukung oleh Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), mengeluarkan pernyataan keras pada Senin, 4 November 2024, menolak pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada mantan Presiden Soeharto. Sikap ini disampaikan melalui Surat Terbuka yang ditujukan kepada Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Ahmad Muzani.
Surat Terbuka ini bertujuan mendesak Ketua MPR RI periode 2024-2029 agar tidak meneruskan usulan pemberian gelar kehormatan tersebut, yang sebelumnya telah diajukan oleh Ketua MPR RI periode 2019-2024 pada 28 September 2024. Menurut GEMAS, pemberian gelar tersebut akan dianggap sebagai upaya penghapusan sejarah serta pemutihan terhadap berbagai pelanggaran yang dilakukan oleh Soeharto selama 32 tahun kekuasaannya.
“Kami menilai ini adalah langkah berbahaya yang mengaburkan sejarah kelam Indonesia,” tegas perwakilan GEMAS dalam pernyataan persnya yang diterbitkan oleh KontraS pada Senin (4/11/2024). “Selama pemerintahannya, Soeharto terlibat dalam pelanggaran HAM berat, praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta tindak kekerasan terhadap warga sipil dan perempuan.”
GEMAS juga menyoroti pencabutan nama Soeharto dari Pasal 4 Ketetapan MPR No. XI/MPR/1998 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih Dan Bebas KKN, yang mencerminkan bahwa ia tidak dikecualikan dari tindak lanjut pemberantasan KKN. Hal ini juga dinilai bermasalah mengingat MPR, pasca amandemen UUD 1945, tidak lagi memiliki kewenangan untuk mengeluarkan produk hukum baru.
“Kita tidak bisa melangkah maju sebagai bangsa jika kita mengabaikan sejarah kelam masa lalu. Ini bukan sekadar soal gelar, tetapi soal tanggung jawab kita kepada generasi masa depan,” lanjut GEMAS. Mereka mengingatkan pentingnya menolak segala bentuk glorifikasi terhadap pemerintahan otoriter Orde Baru yang sarat dengan pelanggaran hak asasi dan demokrasi.
Mengutip janji masyarakat internasional terhadap Holocaust, GEMAS menegaskan, “never again.” Mereka menilai, bangsa Indonesia tidak seharusnya memberikan penghargaan kepada sosok yang tercatat memiliki rekam jejak kekerasan dan pelanggaran kemanusiaan.
Penyerahan Surat Terbuka ini diharapkan menjadi pengingat bagi para pembuat kebijakan agar lebih berhati-hati dalam menentukan arah bangsa. GEMAS menegaskan, Indonesia hanya bisa maju jika berani menghadapi dan memperbaiki luka masa lalunya, bukan dengan memberikan penghargaan kepada tokoh yang dinilai telah mencoreng sejarah bangsa.