Mendagri Minta Kepala Daerah Dukung RUU Kesehatan
Berita Baru, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian telah meminta dukungan dari pemerintah daerah (pemda) untuk pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan dan implementasinya setelah disahkan. Dukungan ini dianggap penting untuk menghadirkan transformasi kesehatan di Indonesia.
Pernyataan ini disampaikan oleh Tito saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah dan Sosialisasi RUU Kesehatan di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, pada hari Senin (17/4/2023).
Tito mengimbau kepala daerah untuk membentuk tim yang dipimpin oleh kepala dinas kesehatan untuk mempelajari muatan dalam regulasi tersebut. Para gubernur juga diminta untuk mengadakan rapat bersama bupati dan wali kota untuk membahas tindak lanjut yang perlu dikerjakan setelah regulasi tersebut disahkan.
Kemudian, kepada para sekretaris daerah, Tito mengingatkan mereka untuk mengatur penerapan regulasi tersebut di lapangan.
Tito menekankan bahwa transformasi kesehatan tidak dapat dilakukan jika hanya dilakukan oleh kepala dinas kesehatan. Peran aktif kepala daerah juga sangat dibutuhkan.
“Mohon rekan-rekan membentuk tim untuk mengantisipasi implementasi UU ini agar sistem kesehatan nasional kita dan semua daerah membaik,” imbau Tito.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyampaikan beragam aspek yang diatur dalam RUU Kesehatan. Dia mengatakan bahwa RUU tersebut merupakan inisiatif DPR yang didukung pemerintah karena sesuai dengan inisiatif transformasi kesehatan nasional.
Budi berharap kepala daerah dapat mengonsolidasikan seluruh Dinas Kesehatan dan direktur rumah sakit umum daerah (RSUD) untuk mendukung RUU Kesehatan dan memastikan penerapannya berjalan dengan baik.