Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Foto: Hannah McKay/Reuters.
Foto: Hannah McKay/Reuters.

Inggris Mengutuk Eksekusi Biadab Iran Terhadap Alireza Akbari, Balas Dengan Sanksi Pembekuan Aset



Berita Baru, London – Pada Sabtu (14/1), Inggris mengutuk eksekusi biadab Iran terhadap warga negara Inggris-Iran Alireza Akbari sebagai tindakan barbar, dan menjatuhkan sanksi pada Jaksa Agung Iran sebagai tanggapan.

Alireza Akbari adalah mantan Wakil Menteri Pertahanan Iran. Ia dijatuhi hukuman mati atas tuduhan mata-mata untuk Inggris.

Inggris mengatakan seharusnya Akbari tidak menindaklanjuti dengan hukuman mati.

“Saya terkejut dengan eksekusi warga Inggris-Iran Alireza Akbari di Iran,” kata Perdana Menteri Inggris Rishi Sunak di Twitter.

“Ini adalah tindakan tidak berperasaan dan pengecut, yang dilakukan oleh rezim biadab tanpa menghormati hak asasi manusia rakyatnya sendiri.”

Menteri Luar Negeri Inggris James Cleverly juga mencuit bahwa “tindakan biadab ini layak mendapat kecaman sekuat mungkin. Ini tidak akan bertahan tanpa perlawanan.”

Inggris kemudian mengatakan telah memberlakukan pembekuan aset dan larangan perjalanan terhadap Mohammad Jafar Montazeri, jaksa agung Iran.

Hal itu lantara Jafar Montazeri “bertanggung jawab untuk, terlibat, memberikan dukungan dan mempromosikan pelanggaran hak asasi manusia yang serius di Iran”.

“Memberi sanksi kepadanya hari ini menggarisbawahi rasa muak kami terhadap eksekusi Alireza Akbari,” kata Cleverly.

“Jaksa Agung berada di jantung penggunaan hukuman mati oleh Iran. Kami meminta pertanggungjawaban rezim atas pelanggaran hak asasi manusia yang mengerikan,” tambahnya.