Muhammadiyah Sebut RUU Sisdiknas Cacat Substansi dan Tidak Transparan
Berita Baru, Jakarta – Sekretaris Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Alpha Amirrachman menolak Rancangan Undang-undang (RUU) Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) DPR.
“RUU ini cacat bukan hanya dari berbagai sisi subtansi, tapi juga dari prosesnya yang tidak transparan dan minim partisipasi publik,” kata Alpha dalam keterangannya, Rabu (21/9).
Alpha menilai RUU ini telah keliru sejak dalam pemikiran para perancangnya. Bahkan, perancangnya pun sampai sekarang tidak pernah dibuka identitasnya oleh pihak Kemendikbudristek.
Alpha membeberkan pembentukan RUU ini tidak dibuat peta jalan atau grand design terlebih dahulu. Padahal, seharusnya peta jalan itu menjadi konsep awal yang penting dirumuskan sebelum merancang perangkat peraturan atau undang-undangnya.
“Ibaratnya seperti merakit sebuah kapal besar sambil bersamaan meluncurkannya tanpa ada kejelasan awal mau dibawa ke mana arahnya, berbahaya sekali,” ujarnya.
Dari sisi subtansi, Alpha mengkritisi RUU ini memiliki pelbagai kelemahan. Di antaranya rancunya fungsi dengan tujuan, sempitnya pemahaman luhur Pancasila dalam Profil Pelajar Pancasila yang dijadikan tujuan pendidikan nasional dan rendahnya apresiasi terhadap guru dan dosen
Tak hanya itu, RUU ini juga minim pengakuan pada pendidikan non-formal, tidak jelasnya peran pendidikan berbasis masyarakat, hingga menjebak pendidikan dalam iklim bisnis yang mengesampingkan sisi humanis pendidikan.
Dari sisi keterlibatan masyarakat, Alpha menuding pihak Kemendikbudristek menutup telinga dari saran untuk membentuk Panitia Kerja Nasional RUU Sisdiknas yang inklusif dan terbuka.
“Padahal kami sudah memberikan saran ini sejak awal tahun, namun tidak digubris, padahal kementerian punya cukup waktu untuk membentuk panitia kerja nasional ini. Kemendikbudristek lebih memilih mengerjakannya secara diam-diam oleh sekelompok orang yang tidak jelas identitasnya,” kata dia.