65 Persen Perusahaan Jepang Rekrut Pekerja Asing untuk Atasi Krisis Tenaga Kerja
Berita Baru, Tokyo – Sebanyak 65 persen perusahaan di Jepang kini merekrut pekerja asing guna mengatasi krisis tenaga kerja yang semakin parah, demikian dilaporkan oleh Xinhua News pada Senin (30/12/2024), mengutip survei terbaru Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja, dan Sosial Jepang.
Survei yang dilakukan pada Oktober dan November 2023 ini melibatkan 3.534 perusahaan dan 11.629 pekerja asing. Hasilnya menunjukkan bahwa sebagian besar perusahaan Jepang merekrut pekerja asing dengan tujuan meningkatkan produktivitas. Sebanyak 56,8 persen responden percaya bahwa pekerja asing dapat menunjukkan kinerja yang setara atau bahkan lebih baik dibandingkan tenaga kerja lokal. Sementara itu, 18,5 persen perusahaan menganggap perekrutan ini sebagai bagian dari upaya mempromosikan keberagaman.
“Kami akan terus melakukan survei dan menggunakannya sebagai dokumen dasar untuk pembuatan kebijakan,” ujar seorang pejabat kementerian tersebut.
Survei ini juga mengungkap cara perekrutan pekerja asing oleh perusahaan Jepang. Sekitar 51,5 persen pekerja mendapatkan pekerjaan melalui agensi atau individu di negara asal mereka, sedangkan 13,5 persen lainnya direkrut melalui agensi atau individu di Jepang.
Langkah ini menjadi respons terhadap penurunan populasi dan angka kelahiran di Jepang, yang berdampak signifikan pada ketersediaan tenaga kerja. Hingga Oktober 2023, jumlah pekerja asing di Jepang telah mencapai 2,05 juta orang atau sekitar 3 persen dari total tenaga kerja, meningkat lebih dari empat kali lipat dalam 15 tahun terakhir.
Survei ini merupakan yang pertama dilakukan oleh kementerian terkait untuk memahami dinamika ketenagakerjaan asing di Jepang. Data ini mencerminkan peran pekerja asing yang semakin penting dalam mendukung stabilitas ekonomi Jepang di tengah tantangan demografis yang dihadapi.