634 Pedemo Tolak UU Ciptaker di Surabaya dan Malang Ditangkap
Berita Baru, Jakarta – Sebanyak 634 orang ditangkap dalam aksi penolakan terhadap pengesahan UU Cipta Kerja di Surabaya dan Malang, Kamis (9/10).
Kepala Bidang Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pedemo yang diamankan aparat kepolisian di Surabaya berjumlah 505 orang.
Menurutnya, massa tersebut diamankan polisi dari tiga lokasi demonstrasi menolak Omnibus. Di antaranya Gedung Negara Grahadi, Kantor Gubernur Jawa Timur dan Gedung DPRD Surabaya.
“Di Surabaya insiden yang terjadi di depan Gedung Negara Grahadi dan lokasi lainnya di Surabaya sebanyak 505 orang [yang diamankan],” ujar Truno, di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis (9/10).
Selain itu, Truno juga menyebutkan polisi mengamankan sebanyak 129 pedemo penolakan UU Cipta Kerja di Malang.
“Dan di Malang juga ada 129 orang,” terangnya.
Jumlah total dari Surabaya dan Malang yaitu 634 orang. Polisi selanjutnya akan melakukan pemeriksaan untuk mendalami peran mereka.
“Total untuk kejadian di Surabaya dan Malang sebanyak 634 orang. Kita lihat dari berbagai perannya, yang pertama tentu kita lihat ada berbagai pengerusakan fasilitas umum atau pagar Gedung Grahadi,” katanya.
Massa yang diamankan tersebut juga bakal menjalani rapid test. Jika ditemukan hasilnya reaktif mereka akan dites swab.
“Selanjutnya kita akan lakukan rapid test, apabila hasilnya reaktif maka kita akan lakukan swab, dan apabila positif kita akan lakukan langsung karantina, kemudian proses selanjutnya kita lakukan penegakan hukum sesuai dengan hasil penyidikan,” ujarnya.
Aksi tolak Omnibus Law Cipta Kerja di Gedung Negara Grahadi Surabaya berlangsung ricuh. Massa merusak lampu, water berrier, tiang rambu, bahkan menjebol gerbang Grahadi sisi barat dan timur. Polisi kemudian menembakkan gas air mata dan mengerahkan water canon ke arah massa. (*)