Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

pegawai KPK
57 eks pegawai KPK saat meninggalkan Gedung Merah Putih (Foto: Istimewa)

57 Eks Pegawai KPK Siap Berkontribusi di Polri



Berita Baru, Jakarta – Juru Bicara 57 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Hotman Tambunan menyampaikan pihaknya siap berkontribusi di Polri terkait pemberantasan korupsi.

“Semua pada posisi ‘kita ini bekerja di KPK dengan niatan pemberantasan korupsi dan jika diminta menjadi ASN di kepolisian, ya harus bisa berkontribusi nyata di bidang itu’,” ujar Hotman melalui keterangannya, Rabu (6/10).

Hotman menjelaskan hal tersebut merupakan kesatuan sikap dari 57 mantan pegawai KPK.

“Ya, karena kan kemampuan dan keahlian kami hanya di situ,” imbuhnya.

Kendati demikian, Hotman menerangkan pihaknya masih menunggu detail mekanisme menjadi ASN di Polri yang saat ini sedang dalam pembahasan bersama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) serta tim ahli untuk memastikan mekanisme sesuai ketentuan yang berlaku.

“Dengan mekanisme kita meminta sesuai ketentuan, itu sudah, posisi kita enggak menerima serta merta.. Sesuai ketentuan ditambah di bidang pemberantasan korupsi, itu sudah kita terima tidak serta merta. ada syaratnya,” katanya.

Sementara itu, Hotman mengatakan, pihaknya menunggu undangan dari Tim Polri untuk membahas perihal rekrutmen tersebut pada pertemuan selanjutnya.

Sebelumnya, pada Senin, 4 Oktober 2021, perwakilan dari 57 eks pegawai KPK bertemu dengan tim Polri, namun belum dibahas secara spesifik mengenai soal itu. Pertemuan perdana itu hanya sebatas perkenalan dan membicarakan perihal alih status melalui asesmen TWK.

Tawaran untuk menjadi ASN di Polri, sebelumnya diungkapkan langsung oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Ia juga sudah menyurati Presiden Jokowi terkait permintaan tersebut.

Puluhan pegawai KPK yang dipecat itu akan ditugaskan untuk mengawasi penggunaan anggaran penanganan Covid-19. Mereka juga akan ditempatkan untuk mengawasi pengadaan barang dan jasa.

“Kegiatan pendampingan pengadaan barang dan jasa, kemudian juga berkaitan dengan pandemi Covid-19 ini kan perlu kita ada pendampingan berkaitan dengan penggunaan anggaran Covid-19,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono pada Jumat (1/10) lalu.