1 Juta Sertifikat Dibagikan di 31 Provinsi oleh Presiden Jokowi
Berita Baru, Jakarta — Presiden Joko Widodo (Jokowi) membagikan 1 juta sertifikat tanah untuk 31 provinsi dan 201 kabupaten dan kota. Pembagian sertifikat ini dilakukan oleh 30 orang perwakilan secara langsung dan via daring di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (9/11).
“Hari ini saya akan membagikan 1 juta sertifikat seluruh Indonesia di 31 provinsi dan 201 kabupaten/kota. 1 juta hari ini, satu juta ini sangat besar sekali,” tutur Jokowi, dalam sambutannya.
Jokowi mengatakan di Indonesia yang perlu disertifikatkan ada 126 juta sertifikat. Akan tetapi, tahun 2015 baru 46 juta sertifikat dan masih kurang 80 juta.
Kemudian sebelum tahun 2017 pemerintah pusat cuma memberikan 500 ribu sertifikat di seluruh Indonesia per tahun. Kemudian bila dihitung, terang Jokowi, seluruh sertifikat dari setiap bidang yang dimiliki masyarakat butuh waktu 160 tahun.
“Kalau setahun tunggunya 160 tahun. Butuh waktu 160 tahun sertifikat baru jadi. Bapak ibu mau? Tunggu 160 tahun ?” tanya Jokowi kepada masyarakat, penerima sertifikat.
Berdasar itu, Jokowi pun memerintah Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A. Djalil supaya meningkatkan jumlah penerbitan sertifikat tanah bagi masyarakat. Jokowi berpesan kepada Sofyan agar bekerja dengan target maksimal.
Dengan target tersebut, Presiden Jokowi bersyukur tahun 2017 telah mampu mengeluarkan target 5,4 juta bidang. Kemudian pada tahun 2018 mengeluarkan 9,3 juta. Tahun 2019, saya beri target 9 juta keluarnya 11,2 juta sertifikat.
“Tahun ini, sebetulnya saya beri target 10 juta. Tetapi saya tahu ini ada pandemi, ada hambatan di lapangan maupun di kantor. Oke, saya turunkan dari 10 juta menjadi 7 juta. Dan saya yakin Insyaallah ini bisa tercapai,” tutup orang nonor satu di Indonesia itu.