YLBHI Sampaikan Surat Terbuka untuk Rezim Prabowo-Gibran: “Tegakkan HAM, Hentikan Militerisme”
Berita Baru, Jakarta – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyerukan pemerintah baru di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming untuk menghentikan praktik militerisme dan memastikan penegakan Hak Asasi Manusia (HAM), demokrasi, serta supremasi hukum. Pernyataan ini disampaikan melalui surat terbuka yang diterbitkan di akun Instagram resmi mereka, @yayasanlbhindonesia, pada Kamis (21/11/2024).
Dalam pernyataannya, YLBHI menyoroti kegagalan pemerintahan sebelumnya dalam menegakkan HAM. “Selama 10 tahun terakhir, pemerintahan Jokowi telah gagal menegakkan agenda hak asasi manusia. Legislasi dan kebijakan lebih banyak berpihak pada kelompok kepentingan tertentu, mengabaikan keadilan sosial dan ekologis,” tegas YLBHI dalam unggahannya.
Surat terbuka ini juga menyinggung 10 isu utama yang menjadi perhatian, termasuk kemunduran demokrasi, pelanggaran HAM berat, korupsi, serta ketimpangan sosial. “Kami menolak carry over revisi undang-undang yang melemahkan demokrasi dan mendesak pemerintah baru untuk memprioritaskan revisi undang-undang yang mendukung perlindungan HAM,” tulis mereka.
YLBHI mengajukan sejumlah tuntutan konkret kepada pemerintahan baru, di antaranya:
- Revisi KUHAP dan UU ITE untuk menghapus pasal-pasal karet yang kerap digunakan untuk mengkriminalisasi kebebasan berekspresi.
- Penuntasan pelanggaran HAM berat melalui penyelidikan dan penuntutan yang independen.
- Penyusunan kebijakan bantuan hukum yang lebih inklusif, termasuk revisi UU Bantuan Hukum.
- Pencabutan Undang-Undang Cipta Kerja yang dinilai memiskinkan buruh.
- Penghentian pendekatan keamanan di Papua dan memastikan penghormatan terhadap HAM masyarakat setempat.
Ketua Umum YLBHI, Muhammad Isnur, menyatakan, “Pemerintahan Prabowo-Gibran lahir dari proses demokrasi yang kontroversial. Namun, kami tetap menegaskan bahwa hak asasi manusia dan demokrasi tidak boleh dinegosiasikan. Negara hukum harus kembali menjadi pedoman.”
Selain kritik terhadap pemerintahan sebelumnya, YLBHI juga mengingatkan bahaya penguatan militerisme. “Militerisme bukan solusi, melainkan ancaman bagi supremasi sipil. Kami mendesak DPR untuk memperkuat fungsi pengawasan dan menolak kebijakan yang mengarah pada mobilisasi TNI di wilayah-wilayah konflik,” lanjut pernyataan tersebut.
Dengan surat terbuka ini, YLBHI berharap pemerintah baru dapat belajar dari kesalahan masa lalu dan membawa Indonesia menuju tatanan yang lebih adil, inklusif, dan menghormati hak asasi manusia.
“Demokrasi dan HAM adalah fondasi negara kita. Kita tidak boleh mundur,” pungkas Isnur.