Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

YLBHI
Menggergaji Partai dan Setting Agenda PILKADA Satu Pasangan Saja: Rezim Pemerintahan Jokowi Semakin Brutal Melakukan Pembajakan Demokrasi dan Pemerkosaan Negara Hukum

YLBHI Kecam Pemerintahan Jokowi Atas Dugaan Rekayasa Pilkada yang Merusak Demokrasi



Berita Baru, Jakarta – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengecam keras tindakan pemerintahan Presiden Joko Widodo yang dianggap sebagai bentuk pembajakan demokrasi dan pelanggaran prinsip negara hukum. Dalam sebuah pernyataan siaran pers yang dirilis pada Senin (19/8/2024), YLBHI menuding pemerintah Jokowi melakukan intervensi dan rekayasa politik untuk memastikan hanya ada satu pasangan calon dalam berbagai pemilihan kepala daerah (Pilkada), sebuah langkah yang dinilai merusak kedaulatan rakyat dan menjurus ke arah pemerintahan otoriter.

“Ini adalah tindakan brutal yang dilakukan oleh rezim Jokowi untuk menghancurkan demokrasi di Indonesia,” kata YLBHI dalam siaran persnya. “Upaya untuk menggergaji partai politik dan merekayasa agar hanya ada satu pasangan calon dalam Pilkada adalah contoh nyata dari pemerkosaan prinsip negara hukum. Ini bukan sekadar masalah politik, tetapi ini adalah serangan langsung terhadap kedaulatan rakyat dan integritas demokrasi.”

Ia juga menyoroti bahwa tindakan otoritarian ini bukanlah hal baru. YLBHI telah memperingatkan tindakan serupa sejak Juni 2020, namun menurutnya, bukannya menghentikan atau memperbaiki tindakan tersebut, pemerintahan Jokowi malah semakin brutal dan berbahaya. “Permintaan maaf yang disampaikan Presiden Jokowi dalam pidato di Sidang Tahunan MPR/DPR RI kemarin hanyalah omong kosong. Ini semua adalah gimmick politik tanpa niat baik untuk benar-benar memperbaiki demokrasi di negara ini,” tegasnya.

Dalam pernyataannya, YLBHI juga mengingatkan kembali keputusan Mahkamah Rakyat Luar Biasa pada 26 Juni 2024, yang menyatakan bahwa rezim Jokowi terbukti melakukan berbagai kesalahan besar, termasuk pelanggaran HAM lintas generasi, memundurkan demokrasi dengan menghidupkan kembali dwifungsi TNI/POLRI, melemahkan lembaga antikorupsi, serta memberlakukan kembali kebijakan kolonial dalam pertanahan. “Rezim ini telah terbukti gagal memenuhi sumpah dan kewajiban konstitusionalnya sebagai Presiden Republik Indonesia,” ujarnya.

YLBHI menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk tidak berdiam diri dalam menghadapi apa yang mereka sebut sebagai penghancuran demokrasi. “Ini adalah waktu yang kritis. Kami melihat bahwa Presiden semakin nyata melakukan pembangkangan hukum dan pengkhianatan terhadap negara. Ini adalah perbuatan tercela yang sangat layak untuk diberhentikan,” kata YLBHI dengan tegas.

YLBHI menekankan pentingnya adanya suara kritis, pengorganisasian, dan perjuangan kolektif dari seluruh elemen masyarakat untuk melawan apa yang mereka sebut sebagai kedzaliman ini. “Demokrasi tidak boleh dibiarkan hancur oleh kepentingan segelintir elit. Kedaulatan rakyat harus dipertahankan, dan itu hanya bisa terjadi jika kita bersatu dan melawan,” pungkas YLBHI.