Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

WNI Ditangkap di Malaysia Terkait Dugaan Terorisme
Kantor Kementerian Luar Negeri Indonesia

WNI Ditangkap di Malaysia Terkait Dugaan Terorisme



Berita Baru, Jakarta – Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) ditangkap terkait kasus terorisme di Malaysia, yang diduga merencanakan pembunuhan terhadap mantan perdana menteri, Mahathir Mohamad.

Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu) membenarkan adanya pengangkapan tersebut, akan tetapi WNI itu sudah ditangkap pada tahun lalu.

“Informasi yang diperoleh dari KBRI di Kuala Lumpur, penangkapan WNI tersebut terjadi di Januari 2020. Namun baru menjadi perhatian publik Malaysia belakangan ini,” kata Juru Bicara Kemenlu RI, Teuku Faizasyah, Senin (29/3).

Menurutnya, saat ini staf KBRI di Kuala Lumpur telah mendapat akses kekonsuleran untuk bertemu dengan WNI itu guna mendapatkan keterangan.

Kendati demikian, Faizasyah mengatakan, identitas WNI yang ditangkap itu masih dirahasiakan.

Lebih lanjut, Faizasyah mengatakan proses hukum yang dijalani yang bersangkutan juga tidak diketahui, apakah segera menjalani sidang atau masih dalam tahap pemeriksaan penyidikan.

Menurut keterangan Kepala Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM), Inspektur Jenderal Tan Sri Abdul Hamid Bador, mengatakan ada enam orang yang ditangkap di Kuala Lumpur, Selangor, Perak dan Penang pada 6 dan 7 Januari 2020 karena terlibat dengan kelompok teroris ISIS. Salah satunya adalah WNI.

Hamid mengatakan dari penyelidikan mengungkapkan ketiga pria itu mengancam akan membunuh Mahathir dan beberapa anggota kabinetnya karena mereka dipandang sebagai pemerintah sekuler.

Mereka juga berencana menyerang kasino di Dataran Tinggi Genting dan pabrik bir di Lembah Klang.