WNI di Singapura Dikonfirmasi Positif Corona Kasus Ke-212
Berita Baru, Jakarta – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura mengumumkan satu warga negara Indonesia (WNI) di Singapura lagi yang terkonfirmasi positif corona kasus ke-212.
Menurut KBRI Singapura kasus tersebut terungkap pada 14 Maret 2020 kemarin yang diumumkan oleh Kementerian Kesehatan Singapura.
WNI tersebut ialah seorang pria 64 tahun dan sekarang dirawat di Center for Infectous Disease (NCID) Singapura.
“Dengan ini total 8 WNI telah dikonfirmasi positif COVID-19 di Singapura,” jelasnya dalam keterangan tertulis, Minggu (15/3).
Rincian kasus tersebut ialah kasus ke-21 merupakan WNI perempuan berusia 44 tahun yang diumumkan positif pada 04 Februari 2020 dan sudah dinyatakan sembuh dan sudah dipulangkan dari rumah sakit.
Kasus ke-133 ialah WNI perempuan berusia 62 tahun yang terkonfirmasi pada 7 Maret 2020 saat ini sedang dirawat di National University Hospital (NUH).
Kasus ke-147 ialah WNI laki-laki berumur 64 yang terkonfirmasi pada 8 Maret 2020 saat ini dirawat di NCID.
Kasus ke 152 ialah WNI laki-laki berusia 65 tahun yang terkonfirmasi pada 9 Maret 2020 saat ini dirawat di Singapore General Hospital (SGH).
Kasus ke-170 ialah WNI perempuan berusia 56 tahun yang terkonfirmasi pada 11 Maret 2020 saat ini dirawat di SGH.
Kasus ke-181 ialah WNI laki-laki berusia 83 tahun yang terkonfirmasi pada 12 Maret 2020 saat ini dirawat di Gleneagles Hospital.
Kasus ke-182 ialah WNI perempuan berusia 78 tahun yang terkonfirmasi pada 12 Maret 2020 saat ini dirawat di Geneagles Hospital.
“Dari 8 kasus tersebut, 2 kasus merupakan kasus transmisi lokal Singapura, sementara 6 kasus merupakan imported cases, adapun dari 7 WNI yang saat ini masih dirawat di rumah sakit 6 dalam kondisi stabil dan 1 di ICU,” jelasnya.
Oleh karena itu, KBRI Singapura menghimbau kepada WNI yang memiliki simtom COVID-19 untuk secara sukarela memeriksakan diri sebelum melakukan perjalanan.
“KBRI akan terus melakukan pemantauan secara dekat dan berkoordinasi dengan pihak-pihak yang berwenang terkait penanganan WNI,” ujarnya.