Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

WHO Cabut Status Pandemi Covid-19, Kemenkes Tetap Kedepankan Kewaspadaan
(Foto: Istimewa)

WHO Cabut Status Pandemi Covid-19, Kemenkes Tetap Kedepankan Kewaspadaan



Berita Baru, Jakarta – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberikan tanggapan terhadap pencabutan status keadaan darurat covid-19 oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Pemerintah Indonesia tidak akan lengah dan akan fokus menyusun rencana jangka panjang dalam menghadapi pandemi ini.

“Meskipun status kegawatdaruratan pandemi sudah dicabut, pemerintah tetap mengedepankan kesiapsiagaan dan kewaspadaan,” kata juru bicara Kemenkes M Syahril dalam keterangan tertulis pada Minggu (7/5/2023).

Kemenkes tengah menggarap rencana masa transisi dari pandemi menuju endemi dengan mempertimbangkan surveilans kesehatan di masyarakat, kesiapsiagaan fasilitas kesehatan dan obat-obatan serta mempersiapkan kebijakan kesehatan lainnya.

“Rencana tersebut merupakan upaya ketahanan kesehatan nasional dan kesiapsiagaan atas kemungkinan adanya pandemi di masa yang akan datang,” jelas Syahril.

Meskipun WHO mencabut status keadaan darurat global covid-19, tetap diperlukan kewaspadaan negara-negara untuk menghadapi pandemi ini.