Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Haris Fatia
Massa aksi membawa poster dan spanduk bertuliskan berbagai tuntutan (Foto: KontraS)

Warga Serukan Pembebasan Fatia dan Haris



Berita Baru, Jakarta – Sejumlah warga masyarakat dengan latar belakang yang berbeda bersatu dalam seruan pembebasan untuk Fatia Maulidiyanti dan Haris Azhar menjelang pembacaan putusan yang dijadwalkan pada hari ini, Senin (8/1/2024), di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur. Para aktivis dan tokoh publik menilai kasus yang dihadapi Fatia dan Haris menunjukkan ruang ketidakadilan yang terjadi di tengah masyarakat.

Istri dari aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Munir Said Thalib, Suciwati, menyampaikan kekecewaannya terhadap jalannya persidangan. Ia mengkritik penegakan hukum yang, menurutnya, seharusnya bekerja untuk rakyat malah terkesan bekerja untuk kekuasaan.

“Bagaimana jaksa yang harusnya bekerja untuk rakyat malah bekerja menjilat kekuasaan. Harusnya pengadilan ini tidak perlu ada namun ini dipaksakan, sebuah pengadilan sesat yang dilakukan oleh aparat negara yang harusnya bekerja untuk rakyat,” ujar Suciwati seperti keterangan yang dikutip dari Instagram @kontras_update pada Senin (8/1/2024).

Novelis Okky Madasari menekankan bahwa setiap warga negara berhak mengkritisi pejabat publik. Ia menyatakan bahwa tindakan Fatia dan Haris, yang kini dihadapkan pada ancaman hukuman, merupakan bentuk kritik yang tidak dapat dipenjara.

“Mengkritisi pejabat publik adalah hak dari setiap warga negara. Hari ini Haris dan Fatia terancam dipenjara, besok-besok bisa kita mengalami hal serupa. Bebaskan Fatia-Haris. Kita berhak kritis,” ucap Okky.

Ekonom senior Faisal Basri dan akademisi Rocky Gerung juga mengeluarkan seruan pembebasan untuk Fatia dan Haris. Faisal menyoroti pentingnya kontrol sosial untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan, sementara Rocky menegaskan hak setiap warga negara untuk kritis terhadap pejabat publik.

“Hari ini Haris dan Fatia terancam kebebasan mereka untuk mengkritik kekuasaan. Kita berhak kritis. Bebaskan Haris dan Fatia,” ucap Rocky.

Pemerhati hak asasi manusia, Maria Catarina Sumarsih, juga turut menyuarakan keprihatinannya. Menurutnya, ancaman kriminalisasi yang dihadapi oleh Fatia dan Haris bisa terjadi pada siapa saja dalam masyarakat.

“Fatia dan Haris terancam dipenjara. Bisa jadi besok mengancam kita. Kita berhak kritis. Jangan biarkan penguasa menyalahgunakan kekuasaannya. Hukum jangan jadikan pelindung bagi penguasa yang egois dan serakah,” kata Sumarsih.

Perkara yang menjerat Fatia dan Haris bermula dari unggahan video yang membahas kajian cepat Koalisi Bersihkan Indonesia mengenai keterlibatan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan di Papua. Kasus ini mencuat setelah Luhut melaporkan keduanya ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik.