Wamen ESDM Resmikan Lembaga Penyalur BBM Satu Harga
Berita Baru, Sumbawa – Wakil Menteri (Wamen) ESDM Arcandra Tahar, Ph.D meresmikan Lembaga Penyalur BBM Satu Harga Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Asmat, Kabupaten Sumbawa, Kabupaten Maluku Barat Daya dan Kabupaten Kepulauan Sula, di TBBM Gunungsitoli, Humene, Kamis (26/9/2019).
Bupati Sumbawa diwakili oleh Sekda Drs. H. Hasan Basri, MM bersama Bupati Nias Selatan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Gunungsitoli dan para perwakilan Pemda, berkesempatan menghadiri peresmian Lembaga Penyalur BBM Satu Harga oleh Wamen ESDM.
Turut hadir pula antara lain Direktur BBM BPH Migas, Fungsional Utama Balai Geologi ESDM Provinsi Sumatera Utara, Danlanal dan Forkompimda Kabupaten Nias Selatan.
Wamen Arcandra Tahar menguraikan bahwa BBM Satu Harga sesuai dengan amanat Presiden Jokowi yang mencanangkan membangun Indonesia dari pinggiran.
Salah satu tantangan membangun dari pinggiran adalah penyediaan sumber energi yang terjangkau buat seluruh masyarakat, salah satunya adalah BBM.
Untuk penyediaan BBM, maka Kementerian ESDM mencanangkan BBM Satu Harga dimana harga BBM di setiap daerah adalah sama dengan yang ada di daerah lainnya.
“Pada hari ini, kita bersyukur bertambah lagi 6 lokasi yang nantinya seperti yang dilaporkan oleh Direktur BBM total yang akan dan sedang dibangun sebanyak 170 BBM Satu Harga di seluruh Indonesia”, tegas Wamen.
Sebelumnya, Direktur BBM BPH Migas Patuan Alfon S melaporkan bahwa lokasi peresmian BBM Satu Harga adalah lokasi yang ke 152 sampai 157 yaitu 2 lokasi berada di Kabupaten Nias Selatan Provinsi Sumatera Utara, 1 lokasi di Kabupaten Sumbawa Provinsi NTB.
Serta, 1 lokasi di Kabupaten Asmat Provinsi Papua, 1 lokasi di Kabupaten Kepulauan Sula Provinsi Maluku, 1 lokasi di Kabupaten Maluku Barat Daya Provinsi Maluku Utara.
Ditempat yang sama Sekda Kabupaten Sumbawa yang hadir mewakili Bupati, mengatakan, yang diresmikan oleh Wamen ESDM bersama 5 lokasi lainnya adalah SPBU Satu Harga di Kecamatan Labangka yang merupakan SPBU yang dibangun oleh PT. Tanjung Biru Lestari untuk mengcover kebutuhan BBM di Kecamatan Labangka dan sekitarnya.
Lebih lanjut, Sekda mengatakan bahwa untuk perijinannya baik IMB maupun ijin lingkungan sudah diselesaikan dan sudah mulai beroperasi dengan menggunakan ijin operasional sementara sejak bulan Mei 2019. Ada pun kapasitas Premium, Pertalite dan Solar masing-masing 30 Kl.
“Sampai saat inipun Bupati Sumbawa terus berupaya dan mengusulkan pembangunan lokasi penyalur BBM Satu Harga di beberapa wilayah di Kabupaten Sumbawa,” tutur Sekda.
Lokasi yang diusulkan oleh Bupati Sumbawa kepada Kepala BPH Migas Republik Indonesia antara lain Kecamatan Rhee, Orong Telu, Batu Lanteh, Ropang, Lantung, Labuhan Badas (wilayah pulau berpenghuni), Alas (wilayah pulau berpenghuni), Empang, Tarano dan Moyo Utara. (*)