Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

WALHI dan Greenpeace Sebut Reklamasi MNP Sengsarakan Nelayan
Reklamasi MNP (Foto: Ist)

WALHI dan Greenpeace Sebut Reklamasi MNP Sengsarakan Nelayan



Berita Baru, Makassar – Koalisi Save Spermonde yang digawangi Wahana Lingkungan Hidup Sulawesi Selatan (WALHI Sulsel) dan Greenpeace menilai reklamasi pelabuhan Makassar New Port (MNP) dapat merusak ekosistem laut di perairan Makassar khususnya di perairan Spermonde yang menjadi wilayah tangkap nelayan Pulau Kodingareng. 

Sejak kapal PT Royal Boskalis yakni Queen of the Netherlands beroperasi menambang pasir di kepulauan Spermonde pada Februari-Agustus 2020, dampaknya perekonomian masyarakat nelayan Kodingareng saat ini mengalami kelumpuhan.

Koalisi Save Spermonde mengidentifikasi kerusakan yang ditimbulkan oleh tambang pasir PT Boskalis berdampak langsung pada hasil tangkapan nelayan Kodingareng yang menurun drastis.

“Sejak Agustus hingga Desember 2020, kami melakukan riset di Pulau Kodingareng, dimana hasilnya menunjukan bahwa kegiatan penambangan pasir laut telah merusak ekosistem laut yang berakibat pada menurunnya hasil tangkapan nelayan. Bahkan hingga saat ini nelayan dan keluarganya mengalami krisis keuangan tidak mampu membeli kebutuhan pokok,” jelas Muhammad Al Amin, Direktur WALHI Sulawesi Selatan.

Menurut Al Amin, penurunan pendapatan nelayan akibat turunnya hasil tangkapan nelayan setiap harinya terutama di masa pandemi Covid-19  telah memukul ekonomi masyarakat di Pulau Kodingareng, terutama bagi para perempuan.

Akibatnya, lanjut dia, sejumlah anak-anak harus putus sekolah, utang meningkat 10 kali lipat dan yang paling memprihatinkan adalah sulitnya keluarga nelayan membeli kebutuhan pokok.

Selama kurang lebih 257 hari sejak Kapal Queen of the Netherlands milik PT Royal Boskalis beraktivitas di perairan Spermonde, koalisi mencatat kerugian ekonomi yang ditanggung nelayan mencapai Rp80,4 miliar.

Koalisi Save Spermonde, imbuh Al Amin, mendukung sepenuhnya perjuangan masyarakat nelayan Kodingareng yang mendesak pemerintah untuk menghentikan aktivitas penambangan pasir secara permanen di wilayah Kepulauan Spermonde.