Wahid Foundation Luncurkan Buku SEMAI: Protokol Pencegahan Intoleransi di Sekolah
Berita Baru, Jakarta – Wahid Foundation menggelar diskusi publik tentang buku “Sekolah Merdeka Intoleransi (SEMAI): Protokol Pencegahan Intoleransi di Sekolah” yang merupakan buku hasil penelitian Wahid Foundation, Jumat (26/3) secara daring.
Peneliti Senior Wahid Foundation Alamsyah M Djafar saat menjadi pemateri dalam acara tersebut mengatakan bahwa buku SEMAI ini akan dijadikan rekomendasi kebijakan yang dikembangkan oleh Wahid Foundation yang berisi gagasan dan konsep praktis mekanisme pelaporan sebagai salah satu strategi pencegahan intoleransi di sekolah.
“Rekomendasi ini ditujukan terutama untuk Kemendikbud di tingkat nasional maupun Dinas Pendidikan untuk tingkat lokal,” ujar Alamsyah.
Alamsyah menjelaskan pemilihan protokol pencegahan diharapkan dapat menjadikan sekolah sebagai mitra dan aktor dalam pencegahan intoleransi. Selain itu, protokol pencegahan ini juga didorong untuk menjadikan bagian integral dari peraturan sekolah.
“Dengan protokol ini kami dorong agar menjadi bagian dari tata tertib dari sekolah. Protokol ini juga berisi langkah praktis tentang apa yang perlu dilakukan untuk mencegah dan menangani secara khusus intoleransi di sekolah,” tutur Alamsyah.
Pemateri selanjutnya, Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Menengah Kemendikbud Jumeri menegaskan bahwa pencegahan intoleransi dan kekerasan seksual di sekolah merupakan hal yang terus diperjuangkan oleh Kemendikbud.
Jumaeri mengapresiasi hasil penelitian Wahid Foundation yang nantinya dapat dijadikan rekomendasi bagi Kemendikbud untuk merumuskan kebijakan-kebijakan guna mencegah kasus intoleransi di sekolah.
“Saya menunggu rekomendasi secara tertulis yang diberikan kepada kami, karena memang kami membutuhkan masukan untuk apa yang bisa kami perbuat dalam memitigasi intoleransi di satuan pendidikan,” kata Jumeri.
Protokol pencegahan ini, menurut Jumeri perlu adanya sosialisasi di lapangan dan diharapkan dapat menjadi budaya di sekolah agar tercipta sekolah-sekolah yang toleran.
Jumeri menjelaskan beberapa upaya yang dilakukan Kemendikbud dalam mencegah potensi intoleransi di sekolah, salah satunya dengan mendorong dedikasi guru untuk mentransformasikan dirinya menjadi pendidik yang benar-benar mendidik.
“Semua pendidik harus diberikan wawasan kebangsaan yang baik, karena guru merupakan role model bagi siswanya,” tutur Jumeri.
Selain itu, menurut Jumeri, Kemendikbud juga mengembangkan model pembelajaran yang bermuatan pencegahan radikalisme bagi semua mata pelajaran di berbagai jenjang pendidikan, serta dengan menguatkan nilai-nilai Pancasila di sekolah baik secara teori maupun praktek.
Kasi Penelitian Kementerian Agama Anis Mashykur dalam paparannya mengatakan pihaknya juga membuat SOP penanganan tindakan intoleransi pada siswa beragama Islam di sekolah.
Masykur juga menyampaikan terima kasih kepada Wahid Foundation yang telah meluncurkan buku rekomendasi ini untuk mempercepat pihaknya dalam menerbitkan protokol penguatan toleransi di sekolah.
“Saya megucapkan terimakasih ini diingatkan untuk mempercepat penyusuan protokol muatan toleransi di lembaga pendidikan, baik yang menjangkau guru, murid, pejabat, di lingkungan sekolah Islam dan Madrasah,” tuturnya.