Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Kapolda Riau
(Jakalahari)

Usir Dua Mahasiswa, Jakalahari; Kapolda dan Danrem Riau Harus Dicopot



Beritabaru.co, Pekanbaru. —Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) mengecam tindakan dan ucapan Danrem 031 Wirabima dan Kapolda Riau yang mengancam dan mengusir Presiden Mahasiswa Universitas Riau (Unri). Dari video yang beredar, diketahui Presiden BEM dan seorang temannya menyela pidato Kapolda Riau Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo, saat rapat koordinasi (Rakor) pencegahan Karhutla Riau, Kamis (8/8/2019) di Gedung Daerah Pekanbaru.

Mereka juga membentangkan spanduk bertuliskan; Kita Harus Jaga Bumi Riau, Polda Jangan Lagi Kongkow dengan Korporasi; Cabut Izin Pembuka Lahan dan Korporasi Illegal.

Merepos aksi tersebut Kapolda mengatakan “Tolong hargai saya, keluar atau saya ambil tindakan represif” lalu disahut oleh Danrem, “Hai kau kayak (macam) tidak ada tempat lain saja. Ganggu orang saja. Kami punya kepentingan besar di sini, mau rapat, bodoh.”

Menurut Koordinator Jikalahari, Made Ali tindakan Danrem dan Kapolda bertentangan dengan Instruksi Presiden no 11 tahun 2015 tentang Peningkatan Pengendalian Kebakaran Hutan dan lahan yang menyatakan bahwa meningkatkan peran serta masyarakat dan pemangku kepentingan untuk kegiatan pengendalian kebakaran hutan dan lahan.

“Apa yang mereka perjuangkan adalah mewakili aspirasi 6 juta warga Riau yang terpapar polusi asap selama 20 tahun lebih dan terus terjadi karena lemahnya penegakan hukum terhadap para taipan dan korporasi,” kata Made “Danrem dan Kapolda sungguh tak layak memimpin keamanan di Riau. Dia tidak punya empati dan simpati pada rakyat riau yang terpapar asap,” kata Ali Made dalam siaran pers yang diterima beritabaru.co, Kamis (08/08/2019).

Tidak hanya itu, Ali Made juga membanding kepemimpinan Polda Riau periode sekarang dan periode sebelumnya.

“Riau pernah dipimpin Kapolda yang humanis saat menangani karhutla, yaitu Brigjen Sutjiptadi tahun 2007 – 2008, Irjen Pol Condro Kirono 2013 – 2014 dan Irjenpol Zulkarnaen Adinegara 2016 – 2017 yang saat ini menjabat sebagai Kakorpolairud Baharkam Mabes Polri. Mereka membuka ruang dialog dengan publik, pendekatan dialog bukan pendekatan represif,” tambahnya.

Made Ali menilai tindakan brutal Danrem 031 Wirabima dan Kapolda Riau terhadap mahasiswa mencoreng semangat Riau Hijau dan Bermartabat yang diusung sebagai “ruh” hari jadi Riau ke 62.

“Padahal, Jikalahari sangat mendukung semangat Riau Hijau dan Bermartabat dan mendorong perbaikan tata kelola lingkungan hidup dan kehutanan dengan menggugat Perda 10 Tahun 2018 tentang RTRW Provinsi Riau ke Mahkamah Agung. Perda RTRW Provinsi Riau yang mengabaikan perlindungan gambut turut menjadi penyebab bencana karhutla terus berulang dan merendahkan martabat Riau sebagai daerah melayu yang memiliki kearifan lokal bersahabat dengan hutan dan gambut,” lanjut Ali Made.

Atas nama Jikalahari, Ali Made mendesak Kapolri dan Panglima TNI mencopot Danrem dan Kapolda Riau karena tak layak memimpin di Bumi Melayu. Hal itu sejalan dengan komitmen Presiden Joko Widodo untuk mencopot Kapolda dan Danrem jika kebakaran kembali terulang.

Dua mahasiswa tesebut sedang memperjuangkan warga yang terkena ISPA. Sampai tanggal 8 Agustus 2019 berjumlah 7.269 orang akibat polusi asap karhutla yang dominan berasal dari areal korporasi yang sedang rapat bersama tim satgas di Balai Serindit. [Dafit/Siaran Pers]