Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Unjuk Rasa Tolak Omnibus Law, Massa Buruh di Gresik Padati Halaman Pemkab

Unjuk Rasa Tolak Omnibus Law, Massa Buruh di Gresik Padati Halaman Pemkab



Berita Baru, Gresik – Kantor Pemkab Gresik di Kantor Pemkab Gresik Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo, Kecamatan Kebomas, Gresik digeruduk ratusan buruh yang tergabung dalam Serikat Bersama (Sekber) Kabupaten Gresik.

Ratusan massa buruh dari seluruh serikat pekerja se-Kabupaten tersebut menggelar aksi dengan tuntutan menolak Rancangan Undang-undang Cipta Kerja ( Omnibus Law ).

Dengan mengendarai motor dan mobil komando (Mokom), massa memenuhi jalan raya di depan Kantor Pemkab Gresik. Akibatnya, arus lalu lintas sempat macet, beruntung anggota Polres Gresik langsung bergerak cepat mengurai massa, sehingga arus lalu lintas berlahan-lahan mulai lancar.

Dalam unjuk rasa, massa aksi meminta Bupati Gresik Sambari Halim Radianto agar ikut menyuarakan suara buruh di Gresik, yaitu menolak RUU Omnibus Law. Sebab, ribuan buruh pabrik di Gresik akan terdampak secara langsung jika diberlakukan Omnibus Law.

“Kami mendesak kepada Bupati Gresik Sambari untuk menyuarakan untuk menolak RUU cipta kerja atau Omnibus Law. Sebab, tidak memihak kepada rakyat Gresik dan para pekerja,” kata Sahrudin, Ketua Fron Nasional Perjuangan Buruh Indonesia Kabupaten Gresik.

Menurut Sahrudin, jika RUU Omnibus Law tetap disahkan, maka nasib pekerja akan menjadi tenaga kontrak seumur hidup, pekerja asing merajalela, pemutusan hubungan kerja (PHK) sangat mudah, upah kerja dihitung perjam, upah minimum dihilangkan, pesangon PHK dihilangkan dan sanksi pidana bagi pengusaha dihilangkan.

Selain itu, pemerintah pusat termasuk DPR RI sangat tidak memihak kepada masyarakat kecil, sebab di tengah Pandemi covid-19, pemerintah membahas RUU Omnibus Law yang memicu para buruh unjuk rasa dan bergerombol. Sehingga, nyawa masyarakat kecil sangat tidak berharga.

“Pemerintah fokus penyelamatan masyarakat dari Corona, tapi bersama DPR RI akan membahas RUU Omnibus Law. Ini sama halnya membunuh kaum buruh secara perlahan-lahan,” imbuhnya.

Selanjutnya, massa aksi ditemui oleh Kepala Kesbangpol Kabupaten Gresik Darman. Kepada ribuan pekerja yang memenuhi halaman Pemkab Gresik, Darman mengaku, Pemkab Gresik akan menyampaikan aspirasi para serikat kerja ke Presiden dan DPR RI.

“Kita akan sampaikan aspirasi ini ke Bupati dan segera dikirimkan ke DPR RI dan Presiden,” jelas Darman.