UN Dihapus, Sisa Anggaran Dialokasikan untuk Perbaikan Sekolah
Berita Baru, Jakarta – Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Ade Erlangga Masdiana mengatakan bahwa selama ini anggaran yang dikeluarkan pemerintah sangat besar dalam mengadakan Ujian Nasional (UN).
“Bila UN nantinya ditiadakan, sisa anggaran UN tersebut bisa digunakan untuk pengembangan infrastruktur sekolah. Selain itu, anggaran juga bisa dialokasikan untuk meningkatkan kesejahteraan guru, serta peningkatan kompetensi atau pemberdayaan guru,” ujar Erlangga dalam diskusi di kawasan Menteng, Jakarta, Sabtu (14/12).
Erlangga menyebutkan, kajian mengenai penghapusan UN telah dilakukan dengan melibatkan stakeholder terkait. Sebab itu, dalam waktu dekat rencananya kajian tersebut akan disampaikan kepada Komisi X DPR dalam rapat kerja selanjutnya.
Diberitakan sebelumnya, Kemendikbud telah menetapkan 4 pokok kebijakan bidang pendidikan nasional melalui program “Merdeka Belajar”. Salah satu kebijakannya adalah menghapus sistem Ujian Nasional mulai 2021 mendatang.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan, UN tahun 2020 akan menjadi UN terakhir.
“Penyelenggaraan UN tahun 2021 akan diubah menjadi Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter yang terdiri dari kemampuan bernalar menggunakan bahasa (literasi), kemampuan bernalar menggunakan matematika (numerasi), dan penguatan pendidikan karakter,” ujar Nadiem.
Pelaksanaan ujian tersebut akan dilakukan siswa yang berada di tengah jenjang sekolah (misalnya kelas 4, 8, 11) sehingga dapat mendorong guru dan sekolah untuk memperbaiki mutu pembelajaran.